Kamis, 20 November 2025

Kelima, penonaktifan Anggota DPR RI yang dilakukan partai politik akan segera ditindaklanjuti dengan meminta Mahkamah Kehormatan DPR RI (MKD) untuk berkoordinasi dengan mahkamah parpol masing-masing yang telah memeriksa anggota DPR RI yang dimaksud.

Terakhir, poin keenam, DPR RI akan memperkuat transparansi dan partisipasi publik yang bermakna dalam proses legislasi dan kebijakan lainnya.

”Ditandatangani oleh Pimpinan DPR RI Ibu Puan Maharani, saya Sufmi Dasco Ahmad, Pak Saan Mustopa, dan Pak Cucun Ahmad Syamsurizal,” kata Dasco.

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler