”Kita berharap agar MBG sebaik-baik dan lebih higienis, program ini sangat bermanfaat bagi masyarakat khususnya para santri di pesantren,” ujarnya.
Sebelumnya, BGN sempat blak-blaksan soal penolakan MBG di salah satu kecamatan di Sulawesi Utara. Alasan penolakan itu yakni soal isu nampan MBG yang diduga mengandung babi.
Kepala BGN Dadan Hindayana mengatakan hal itu membuat sejumlah masyarakat Sulut meragukan kehalalan makan bergizi yang disalurkan pemerintah.
”Ada satu kecamatan di Sulawesi Utara itu yang tidak mau menerima makan bergizi karena viralnya tempat makan yang digunakan yang dianggap diragukan kehalalannya,” ujarnya, Senin (8/9/2025).
Dadan menjelaskan, minyak tidak digunakan sebagai komponen nampan MBG. Nampan tersebut terbuat dari bahan sejenis logam, termasuk nikel.
”Minyak itu digunakan pada saat stamping-stamping atau pencetakan yang digunakan pada alatnya supaya tidak panas dan mudah. Nah, kemudian setelah dicetak, minyak itu kemudian akan dibersihkan, direndam, dibersihkan sehingga steril begitu,” jelasnya.
Murianews, Jakarta – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) membolehkan pemakaian nampan MBG yang diduga mengandung babi asalkan dicuci bersih terlebih dahulu.
Ketua PBNU Fahrur A Rozi menjelaskan, dari sudut pandang fiqih NU, benda keras yang terkena najis babi bisa disucikan kembali dengan cara dicuci bersih.
Dengan begitu, penggunaannya tak bermasalah dan food tray atau nampan MBG bisa digunakan kembali.
”Kalau menurut fiqh NU setiap benda keras yang terkena najis babi itu bisa disucikan dengan cara dicuci bersih, tidak ada masalah bisa dipakai setelah dicuci bersih,” kata Fahrur seperti dikutip dari CNN Indonesia, Jumat (19/9/2025).
Ia juga memastikan menu MBG juga tetap halal dikonsumsi setelah nampan MBG dibersihkan. Menurutnya, menu MBG bisa dikatakan haram bila yang tercampur adalah makanannya, bukan nampan atau food tray-nya.
”Kalau minyak babi tercampur makanan, itu jelas haram. Kalau ompreng terkena minyak babi, bisa disucikan bersih dan boleh dipakai. Enggak apa-apa, halal,” imbuhnya.
Kendati begitu, ia menilai Badan Gizi Nasional perlu menjelaskan lebih lanjut soal temuan itu. Utamanya soal bentuk kandungan dan proses dari produksi dari nampan MBG itu.
”Soal isu ompreng MBG yang mengandung babi saya kira perlu penjelasan lebih lanjut, di mana letaknya dan bagaimana prosesnya,” kata dia.
Sempat ada penolakan...
Ia pun berharap program MBG lebih baik dan higienis ke depannya. Menurutnya, program itu sangat bermanfaat bagi masyarakat.
”Kita berharap agar MBG sebaik-baik dan lebih higienis, program ini sangat bermanfaat bagi masyarakat khususnya para santri di pesantren,” ujarnya.
Sebelumnya, BGN sempat blak-blaksan soal penolakan MBG di salah satu kecamatan di Sulawesi Utara. Alasan penolakan itu yakni soal isu nampan MBG yang diduga mengandung babi.
Kepala BGN Dadan Hindayana mengatakan hal itu membuat sejumlah masyarakat Sulut meragukan kehalalan makan bergizi yang disalurkan pemerintah.
”Ada satu kecamatan di Sulawesi Utara itu yang tidak mau menerima makan bergizi karena viralnya tempat makan yang digunakan yang dianggap diragukan kehalalannya,” ujarnya, Senin (8/9/2025).
Dadan menjelaskan, minyak tidak digunakan sebagai komponen nampan MBG. Nampan tersebut terbuat dari bahan sejenis logam, termasuk nikel.
Minyak, Dadan melanjutnya, hanya digunakan dalam proses pencetakan food tray atau nampan. Namun, minyak-minyak itu dibilas setelah proses pencetakan dilakukan.
”Minyak itu digunakan pada saat stamping-stamping atau pencetakan yang digunakan pada alatnya supaya tidak panas dan mudah. Nah, kemudian setelah dicetak, minyak itu kemudian akan dibersihkan, direndam, dibersihkan sehingga steril begitu,” jelasnya.