Terjebak di Rumah saat Kebakaran, Bocah di Makassar Meninggal
Zulkifli Fahmi
Minggu, 21 September 2025 12:12:00
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Murianews, Makassar – Kebakaran melanda delapan rumah di pemukiman padat penduduk Jalan Manunggal 31, Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (20/9/2025). Insiden itu menyebabkan bocah perempuan 7 tahun meninggal dunia.
Korban kebakaran itu diketahui bernama Kandinda. Ia diduga terjebak di dalam rumahnya saat kebakaran itu berlangsung.
Kasi Operasi Damkarmat Makassar A Muhammad Cakrawala mengatakan, kebakaran itu berlangsung sekitar pukul 23.35 WITA.
Sulitnya lokasi untuk dicapai membuat proses pemadaman api membutuhkan waktu. Sebanyak tujuh armada dan 80 pesonel diterjunkan untuk memadamkan api.
Petugas pun harus mengulur selang guna menangani kebakaran itu. Sekitar pukul 01.00 WITA, Minggu (21/9/2025) api kebakaran akhirnya berhasil dikendalikan dan dipadamkan.
Tercatat, total ada delapan rumah menjadi korban saat kebakaran itu, enam unit ludes terbakar dan dua unit lainnya terdampak si jago merah.
”Untuk penyebab kebakaran masih diselidiki pihak yang berwajib. Jenazah korban ditemukan tim pemadam di dalam rumahnya saat proses pendinginan,” katanya, seperti dikutip dari Antara.
Polisi Selidiki...
- 1
- 2



