Kamis, 20 November 2025

Dari penangkapan itu, polisi menyita 1 kg sabu, kendaraan, dan sejumlah telepon seluler yang digunakan untuk transaksi narkoba. Nama Brigadir AS sejatinya bukan pertama kali menjadi sorotan.

Sebelumnya, ia sempat membuat geger Desember 2022 lalu. Saat itu, ia menuding Kapolres Rohil saat itu AKBP Andrianto Pramudianto menerima suap sebesar Rp 1 miliar terkait penanganan sebuah kasus narkoba.

Dalam tudingan itu, aliran dana disebut berasal dari seseorang melalui dirinya. AKBP Andrianto pun diperiksa Propam. Namun, hasil penyelidikan menyatakan ia tidak terbukti atas semua tuduhan itu.

Sebaliknya Brigadir Alex Sander justru dijatuhi sanksi demosi selama 10 tahun melalui sidang kode etik internal Polri pada November 2022, setelah dua kali dipanggil menghadiri sidang etik.

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler