Kamis, 20 November 2025

Untuk kemudahan itu, Haikal menyebutkan, kini layanan sertifikasi halal didukung 328 Lembaga Pendampingan Proses Produk Halal (LP3H) dengan 103.675 pendamping proses produk halal (PPH) yang tersebar di seluruh Indonesia.

Sedangkan untuk mendukung layanan sertifikasi halal reguler, terdapat 108 Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) dengan 1.778 auditor halal terregistrasi dari total 2.866 auditor terlatih.

Selain itu, tersedia 2.866 penyelia halal untuk mendukung implementasi Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH), dan 3.058 juru sembelih halal yang bertugas di Rumah Potong Hewan/Unggas (RPH/RPU).

Guna memperkuat sektor hulu, para juru sembelih halal (Juleha) TPU (Tempat Pemotongan Hewan/Unggas) juga tengah disiapkan untuk mendapatkan pelatihan Juleha.

Kini, BPJPH terus memonitor kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah pusat dan daerah, asosiasi usaha, BUMN, BUMD, perguruan tinggi, organisasi masyarakat, komunitas dan lain sebagainya.

”Sinergi dan kolaborasi untuk pelaksanaan tertib halal merupakan fondasi penting untuk membangun ekosistem bisnis yang kuat dan berdaya saing tinggi, sekaligus menegaskan posisi Indonesia sebagai pusat industri halal dunia,” ujarnya.

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler