Masyarakat Sipil Dukung Tempo Lawan Gugatan Mentan Amran
Zulkifli Fahmi
Senin, 3 November 2025 14:30:00
Murianews, Jakarta – Koalisi Masyarakat Sipil menggelar demonstrasi untuk mendukung Tempo dalam gugatan yang dilayangkan Menteri Pertaian (Mentan) Amran Sulaiman.
Diketahui, Mentan Amran Sulaiman melayangkan gugatan terkait motion graphic berita harian Tempo edisi 16 Mei 2025 berjudul ”Poles-Poles Beras Busuk”.
Dalam demonstrasi di depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (3/11/2025), hadir perwakilan Aliansi Jurnalis Independen atau AJI Indonesia, AJI Jakarta, Komite Keselamatan Jurnalis Indonesia, Amnesty Internasional, serta sejumlah jurnalis Tempo.
Mereka membawa sejumlah poster bertuliskan ”LAWAN PEMBREDELAN GAYA BARU”, ”REZIM OTORITER TAKUT TERHADAP MEDIA YANG KRITIS”, ”MENTAN AMRAN SULAIMAN TIDAK PUNYA HAK MENGGUGAT TEMPO”, hingga “PERS BUKAN HUMAS PEMERINTAH”.
Dalam orasinya, Koordinator Komite Keselamatan Jurnalis Indonesia Erick Tanjung menilai, gugatan yang dilayangkan Mentan Amran Sulaiman telah mengangkangi kewenangan Dewan Pers.
Menurutnya, segala sengketa pemberitaan harusnya diselesaikan melalui mekanisme yang ditetapkan dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yakni lewat Dewan Pers.
Dengan begitu, apa yang dilakukan Amran Sulaiman sebagai Menteri Pertanian dengan menggugat tempo tentunya telah mengangkangi kewenangan Dewan Pers.
”Itu merupakan bentuk pelanggaran terhadap undang-undang!” tegasnya, dikutip dari siaran kanal YouTube Tempo, Senin (3/11/2025).
Sesat Pikir...
Ketua Umum AJI Indonesia Nany Afrida juga mengungkapkan hal serupa saat menyampaikan orasinya. Ia menyebut, pihak yang berwenang menyelesaikan sengketa pers adalah Dewan Pers.
”Kami ingin memberitahukan pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan bahwa kasus Tempo tidak bisa diselesaikan melalui pengadilan,” seru Nany.
Ia mengatakan, menggungat media ke pengadilan adalah cara sesat pikir dan tidak dapat dibenarkan. Nany pun meminta semua pihak kembali belajar menghadapi media.
”Semua orang harus belajar kembali bagaimana cara supaya tahu bahwa media itu adalah anjing penjaga,” ujarnya.
Pihak-pihak yang tak tahan dikritik, ia pun memintanya agar segera mundur.
”Kalau tidak tahan dikritik, silakan mundur. Jangan khawatir. Silakan mundur. Tidak ada rasa malu di situ,” ucapnya.
Hanya Contoh...
Nany menyebut, tindakan yang dilakukan Amran ini merupakan yang kedua kalinya.
”Sekali itu di Makassar juga ingin membangkrutkan media dan sekarang tempo,” ujarnya.
Menurutnya, gugatan ke Tempo hanya satu contoh dan nanti ke depannya media-media lain akan mengalami hal yang sama.
”Media-media lain bila melakukan perbuatan kritis bisa dibawa ke pengadilan. Benar, Teman-teman?” katanya.



