Itu terungkap dalam putusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI yang dibacakan Ketua MKD, Nazaruddin Dek Gam.
Dari kelimanya, hanya Uya Kuya dan Adies Kadir yang langsung aktif kembali sebagai anggota DPR RI. Sementara, Ahmad Sahroni, Nafa Urbach dan Eko Patrio divonis dinonaktifkan dengan waktu yang berbeda.
Pembacaan putusan itu disiarkan langsung melalui kanal YouTube resmi DPR RI, Rabu (5/11/2025). Kelimanya sebelumnya telah dinonaktifkan oleh partainya masing-masing.
Dalam putusan itu, Uya Kuya dan Adies Kadir dianggap tidak melanggar kode etik dan dapat aktif kembali menjadi anggota DPR RI.
Sedangkan Ahmad Sahroni, Nafa Urbah, dan Eko Patrio dinyatakan melanggar kode etik. Nafa Urbah mendapatkan vonis nonaktif lebih ringan yakni, selama tiga bulan.
Sementara, Eko Patrio divonis nonaktif selama empat bulan dan Ahmad Sahroni divonis nonaktif selama enam bulan.
Murianews, Jakarta – Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Adies Kadir, Eko Patrio dan Uya Kuya diputuskan tak dipecat dari keanggotaan anggota DPR RI.
Itu terungkap dalam putusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI yang dibacakan Ketua MKD, Nazaruddin Dek Gam.
Dari kelimanya, hanya Uya Kuya dan Adies Kadir yang langsung aktif kembali sebagai anggota DPR RI. Sementara, Ahmad Sahroni, Nafa Urbach dan Eko Patrio divonis dinonaktifkan dengan waktu yang berbeda.
Pembacaan putusan itu disiarkan langsung melalui kanal YouTube resmi DPR RI, Rabu (5/11/2025). Kelimanya sebelumnya telah dinonaktifkan oleh partainya masing-masing.
Dalam putusan itu, Uya Kuya dan Adies Kadir dianggap tidak melanggar kode etik dan dapat aktif kembali menjadi anggota DPR RI.
Sedangkan Ahmad Sahroni, Nafa Urbah, dan Eko Patrio dinyatakan melanggar kode etik. Nafa Urbah mendapatkan vonis nonaktif lebih ringan yakni, selama tiga bulan.
Sementara, Eko Patrio divonis nonaktif selama empat bulan dan Ahmad Sahroni divonis nonaktif selama enam bulan.
Picu Kemarahan Publik...
Diketahui, mereka sebelumnya dinonaktifkan partainya masing-masing karena aksi dan pernyataan yang memicu kemarahan publik, termasuk berjoget dalam Sidang Tahunan MPR RI 2025 serta soal kenaikan tunjangan anggota DPR RI.
Nafa Urbach disebut memiliki sikap hedon dan Ahmar Sahroni menyebutkan diksi tak pantas. Mereka kemudian dinonaktifkan Partai NasDem.
Kemudian, Uya Kuya dan Eko Patrio kedapatan berjoget dalam menyikapi kenaikan tunjangan anggota DPR RI. Keduanya kemudian dinonaktifkan partainya, PAN.
Sedangkan, Adies Kadir dituduh menyampaikan pernyataan yang dianggap menyesatkan tentang tunjangan. Partai Golkar yang menaunginya kemudian menonaktifkannya.