Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Murianews, BandungAtalia Praratya menggugat cerai Ridwan Kamil, suaminya yang juga mantan Gubernur Jawa Barat. Gugatan cerai itu bahkan sudah terdaftar di Pengadilan Agama (PA) Bandung.

Panitera PA Bandung Dede Supriadi membenarkan adanya gugatan cerai yang dilayangkan anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar itu. Dede mengatakan, perkara tersebut bahkan akan mulai disidangkan pada pekan ini.

”Informasinya benar, perkara tersebut sudah masuk dan akan mulai disidangkan minggu ini,” kata Dede seperti dikutip dari Antara, Senin (15/12/2025).

Ia menjelaskan, perempuan yang akrab disapa Bu Cinta itu melayangkan gugatannya melalui kuasa hukumnya. Namun, pihaknya belum bersedia menjelaskan rincian dari materi gugatan yang dilayangkan Atalia Praratya.

”Nomor perkaranya saya lupa, namun yang jelas gugatan sudah didaftarkan dan sidang perdana diagendakan dalam waktu dekat,” katanya.

Dede menegaskan PA Bandung akan memfasilitasi proses hukum tersebut secara profesional dan tertutup sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Atalia Praratya maupun Ridwan Kamil terkait alasan pengajuan gugatan cerai tersebut.

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler