NU-Muhammadiyah Laporkan Pandji Pragiwaksono, Polisi Mulai Analisa
Zulkifli Fahmi
Jumat, 9 Januari 2026 11:33:00
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Murianews, Jakarta – Komika Indonesia Pandji Pragiwaksono dilaporkan ke polisi oleh para pemuda yang mengatasnamakan Angkatan Muda Nahdlatul Ulama dan Aliansi Muda Muhammadiyah.
Laporan itu dilayangkan ke Polda Metro Jaya, Kamis (8/1/2025). Mereka menilai Pandji Pragiwaksono telah mencemarkan nama baik organisasi Islam.
”Kami menganggap bahwa yang saya laporkan ini oknum terlapor berinisial P ini dianggap menebarkan isu-isu yang kurang positif gitu, telah merendahkan, memfitnah, khususnya organisasi keislaman yang terbesar di Indonesia, yaitu NU dan Muhammadiyah," kata pelapor Rizki Abdul Rahman Wahid, seperti dikutip dari Antara, Jumat (9/1/2026).
Ia menjelaskan, dalam narasinya, Pandji telah menganggap NU dan Muhammadiyah terlibat dalam politik praktis.
”Yang terus kemudian ini disampaikan seolah-olah NU dan Muhammadiyah mendapatkan tambang, begitu, karena imbalan, karena telah memberikan suaranya terhadap kontestasi pemilu yang kemarin,” ungkap Rizki.
Dia menilai ucapan Pandji dalam konten di salah satu aplikasi streaming digital itu sangat mencederai dirinya sendiri dan teman-teman serta anak-anak muda NU dan Muhammadiyah.
Laporan itu pun telah ditindaklanjuti Polda Metro Jaya. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengatakan, pihaknya akan menganalisa sejumlah barang bukti atas kasus Pandji Pragiwaksono.
”Penyidik akan melakukan klarifikasi dan analisa barang bukti agar masyarakat tetap bijak dalam menyampaikan informasi,” katanya.
Penistaan Agama...
- 1
- 2



