Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Murianews, Jakarta – Aparatur Sipil Negara (ASN) yang meninggal dalam kecelakaan pesawat ATR 42-500 mendapatkan kenaikan pangkat anumerta.

Tiga ASN yang menerima penghargaan itu yakni Ferry Irawan, Yoga Naufal dan Deden Maulana. Ketiganya meninggal dalam kecelakaan pesawat.

Itu diungkapkan Wakil Menteri KKP Didit Herdiawan dalam upacara penghormatan terakhir tiga korban kecelakaan pesawat ATR, di Auditorium Madidihang AUP Kelautan dan Perikanan, Pasar Minggu, Jakarta, Minggu (25/1/2026).

”Kita semua menjadi saksi bahwa semua almarhum dalam keadaan yang sangat mulia menjadi patriot bangsa yang gugur dalam menjalankan tugas kedinasan, tugas negara, dalam melaksanakan misi pengawasan sumber daya kelautan,” ujarnya dikutip dari Antara.

Ia menjelaskan, Ferry Irawan dan Yoga Naufal meninggal dalam misi pengawasan sumber daya perikanan bersama seorang pegawai lainnya, Deden Maulana yang lebih dulu dimakamkan, Kamis (22/1/2026).

Diketahui, Pesawat ATR jenis 42-500 bernomor lambung PK THT yang mereka tumpangi jatuh di Gunung Bulusaraung, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, Sabtu (17/1/2026).

Selain tiga pegawai KKP, tujuh kru pesawat milik Indonesia Air Transport juga meninggal dalam kecelakaan tersebut.

Penghormatan Setinggi-tingginya... 

  • 1
  • 2
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler