Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Murianews, Jakarta – Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menangkap dua wanita pengedar narkoba jenis etomidate di Jakarta Barat dan Tangerang. Dari keduanya, polisi mengamankan 82 pcs etomidate.

Kanit 1 Subdit 3 Diresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Ari Purwanto mengatakan, keduanya ditangkap di lokasi dan waktu yang berbeda.

”Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat terkait adanya dugaan transaksi narkotika di kawasan Apartemen Seasons City, Jakarta Barat, serta Perumahan Green Lake, Kota Tangerang,” katanya seperti dikutip dari Antara, Rabu (4/2/2026).

Penangkapan pertama dilakukan pada perempuan berinisial S (37), Senin (2/2/2026) sekitar pukul 21.00 WIB di Lobby Bougenville Apartemen Seasons City, Jembatan Besi, Tambora, Jakarta Barat.

Dari tangannya, polisi mengamankan 45 pcs etomidate. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, polisi kemudian melakukan pengembangan.

Tak lama, polisi kembali mengamankan perempuan lainnya berinisial F (39), Selasa (3/2/2026) sekira pukul 02.00 WIB. Ia diamankan saat berada di sebuah rumah kawasan Perumahan Green Lake Cluster Eropa, Cipondoh, Kota Tangerang.

”Dari lokasi kedua, ditemukan tambahan barang bukti etomade sebanyak 37 pcs yang disimpan di dalam rumah,” kata Ari.

Ia menambahkan, total barang bukti yang diamankan dari kedua lokasi berjumlah 82 biji (pcs) narkoba jenis etomidate.

”Saat ini kedua tersangka berikut seluruh barang bukti telah diamankan di kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut,” kata Ari.

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler