Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Murianews, Kota Bima – Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro kedapatan menyimpan sekoper narkoba di kediaman Aipda Dianita, Tangerang Banten.

Barang bukti narkoba dalam koper itu yakni, sabu seberat 16,3 gram, ekstasi 49 butir dan dua butir sisa pakai. Lalu, Alprazolam 19 butir, happy five dua butir, dan Ketamin lima gram.

Polda NTB sendiri telah mencopt AKBP Didik Putra Kuncoro sebagai Kapolres Bima Kota usai terlibat kasus narkoba. Ia bahkan disebut menerima aliran dana dari seorang bandar hingga Rp 1 miliar.

Penonaktivan itu dikonfirmasi Kepala Bidang Humas Polda NTB, Kombes Pol Mohammad Kholid, Kamis (12/2/2026) lalu. Selain dicopot, sehari kemudian, Jumat (13/2/2026), Didik juga ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri.

Atas perbuatannya, Didik disangkaan melanggar Pasal 609 Ayat (2) huruf a UU Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP jo UU Nomor 1 tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dan Pasal 62 UU Nomor 5 tahun 1997 tentang psikotropika jo lampiran 1 nomor urut 9 UU Nomor 1 tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Divisi Propam Polri juga akan menggelar sidang kode etik terhadap eks Kapolres Bima Kota, NTB, AKBP Didik Putra Kuncoro, terkait tidak pidana narkotika.

Kini, Tim Opsnal Satreskrim Polres Bima Kota, NTB memburu bandar narkoba berinisial E. Ia disebut menjadi penyokong narkoba untuk eks Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro dan Kasat Narkoba, AKP M.

”Itu sedang dilakukan langkah-langkah untuk mengungkapnya,” kata Wakapolres Bima Kota, Kompol Herman, seperti dikutip dari Kompas.com, Senin (16/2/2026).

Selidiki Keberadaannya... 

  • 1
  • 2
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler