Hotman Paris Minta Maaf, PWI Pastikan Proses Hukum Tetap Jalan
Zulkifli Fahmi
Rabu, 22 Juli 2026 20:02:00
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Murianews, Jakarta – Meski telah meminta maaf, PWI pastikan proses hukum kasus penghinaan wartawan yang dilakukan Hotman Paris tetap berjalan.
Itu diungkapkan Kabid Pembelaan dan Pembinaan Hukum PWI Anrico Pasaribu usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Rabu (22/7/2026).
Diketahui, Hotman Paris melayangkan pernyataan yang dianggap menghina wartawan dalam konferensi pers kasus hukum Febrie Adriansyah baru-baru ini.
Ia pun telah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka melalui Instagram miliknya, Senin (20/7/2026). Dalam video yang dibagikan itu, Hotman Paris juga menyampaikan alasannya melontarkan kata-kata tak pantas tersebut.
Usai insiden penghinaan para wartawan itu, PWI melaporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya, Senin (20/7/2026) lalu.
”Soal permintaan maaf, kami terima, kami terima dan kami hargai, kami terima. Tapi proses hukum itu ada hak hukum kami, kita kita jalani dulu,” kata Anrico, seperti dikutip dari CNN Indonesia, Rabu (22/7/2026).
Di kesempatan itu, ia menegaskan langkah hukum tersebut diambil bukan terkait masalah personal dengan Hotman Paris. Upaya tersebut merupakan bentuk tanggung jawab PWI sebagai organisasi yang menaungi wartawan.
”Yang pasti kami melakukan ini bukan masalah pribadi, bukan konflik pribadi, tapi ini tanggung jawab organisasi. Bagaimana kita bisa menjaga tugas-tugas jurnalistik ini, tugas-tugas profesi ini supaya bisa dalam perlindungan,” ucapnya.
Serahkan Bukti Tambahan...
Dalam pemeriksaan hari ini, Anrico menyampaikan sejumlah bukti tambahan pada penyidik, yakni berupa video, transkrip, dan beberapa kanal atau link berita.
”Menindaklanjuti (laporan) hari ini kami di diambil keterangannya untuk melengkapi, kemudian dimintakan beberapa bukti yang kami sampaikan kepada penyidik,” ujarnya.
Terkait bukti-bukti baru itu, ia berharap kepolisian dapat memprosesnya. Ia pun menegaskan langkah hukum tersebut dilakukan bukan untuk mengkriminalisasi seseorang.
”Enggak ada target buat kita untuk itu tadi memenjarakan ya, enggak ada, atau mengkriminalisasi seseorang, enggak. Kita mendudukkan perkara ini supaya lebih jelas nanti, apakah terpenuhi unsur bukti, kemudian yang lainnya, nanti kita serahkan kepada penyidik, apakah sudah cukup atau belum, itu kembali lagi ke penyidik,” tutur dia.
Anrico menegaskan, upaya tersebut dilakukan demi melindungi martabat wartawan.
”Tapi hak-hak hukum kita itu, kita upayakan semaksimal mungkin demi tadi, demi perlindungan martabat wartawan,” sambungnya.



