Polri Sisir Akun Palsu Penyebar Hoaks Jelang Pemilu
Ali Muntoha
Kamis, 1 Juni 2023 13:11:26
Hal ini ditegaskan Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan. Ia mneyatakan, memastikan pemilik akun palsu itu bisa ditangkap.
Sebab, Polri memiliki Patroli Siber yang mengawasi seluruh medsos.
”Ini barang kali (ada oknum), pakai akun palsu, kalau di jalan ada patroli siber (Polri). Jangan mencoba mau fitnah pakai akun palsu, ketangkap, jadi jangan merasa pakai akun palsu,” kata Ramadhan dikutip dari laman resmi Humas Polri pada Kamis (1/6/2023).
Baca: Denny Indrayana Bantah Bocorkan Rahasia Negara soal Sistem PemiluIa pun mewanti-wanti pada masyarakat untuk mewaspadai akun-akun palsu ini di medsos. Terlebih pengalaman Pemilu 2019 lalu, akun-akun anonim tersebut sering kali melakukan ujaran kebencian hingga SARA.
Ramadhan mengingatkan masyarakat agar menggunakan media sosial secara bijaksana selama Pemilu 2024 berlangsung. Serta, tidak mudah termakan informasi hoaks atau bohong, yang disebarkan oleh akun-akun palsu tersebut.”Agar tak terjerat hukum, sarana media pilihlah dengan cerdas tanpa menjelek-jelekkan. Jangan memfitnah, jangan mengadu domba,” tuturnya.
Baca: Polri Cegah Narkoba Zombie Amerika Masuk IndonesiaSebab, Polri khawatir jika sampai terjadi isu SARA di pesta demokrasi lima tahunan itu. Apalagi, proses penyelesaiannya bakal panjang, terlebih juga bersinggungan dengan hukum.”Misal (masalah) pribadi, bisa dilakukan restoratif justice, bisa diselesaikan tanpa proses hukum. Kalau mengandung kebencian terhadap salah satu suku, SARA, itu tidak bisa ditoleransi lagi,” pungkasnya.
Murianews, Jakarta – Polri mulai menggalakkan patroli siber untuk menyisir akun-akun palsu penyebar hoaks, maupun ujaran kebencian jelang Pemilu 2024. Bahkan polisi menegaskan akan menangkap orang yang menggunakan akun palsu untuk menyebarkan ujaran kebencian.
Hal ini ditegaskan Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan. Ia mneyatakan, memastikan pemilik akun palsu itu bisa ditangkap.
Sebab, Polri memiliki Patroli Siber yang mengawasi seluruh medsos.
”Ini barang kali (ada oknum), pakai akun palsu, kalau di jalan ada patroli siber (Polri). Jangan mencoba mau fitnah pakai akun palsu, ketangkap, jadi jangan merasa pakai akun palsu,” kata Ramadhan dikutip dari laman resmi Humas Polri pada Kamis (1/6/2023).
Baca: Denny Indrayana Bantah Bocorkan Rahasia Negara soal Sistem Pemilu
Ia pun mewanti-wanti pada masyarakat untuk mewaspadai akun-akun palsu ini di medsos. Terlebih pengalaman Pemilu 2019 lalu, akun-akun anonim tersebut sering kali melakukan ujaran kebencian hingga SARA.
Ramadhan mengingatkan masyarakat agar menggunakan media sosial secara bijaksana selama Pemilu 2024 berlangsung. Serta, tidak mudah termakan informasi hoaks atau bohong, yang disebarkan oleh akun-akun palsu tersebut.
”Agar tak terjerat hukum, sarana media pilihlah dengan cerdas tanpa menjelek-jelekkan. Jangan memfitnah, jangan mengadu domba,” tuturnya.
Baca: Polri Cegah Narkoba Zombie Amerika Masuk Indonesia
Sebab, Polri khawatir jika sampai terjadi isu SARA di pesta demokrasi lima tahunan itu. Apalagi, proses penyelesaiannya bakal panjang, terlebih juga bersinggungan dengan hukum.
”Misal (masalah) pribadi, bisa dilakukan restoratif justice, bisa diselesaikan tanpa proses hukum. Kalau mengandung kebencian terhadap salah satu suku, SARA, itu tidak bisa ditoleransi lagi,” pungkasnya.