Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Murianews, Kudus – Pemerintah Kabupaten Kudus atau Pemkab Kudus tengah bergerak cepat dalam menata ulang struktur organisasi perangkat daerah (OPD) dengan fokus utama pada pembentukan empat Unit Pelaksana Teknis Daerah atau UPTD baru.

Empat UPTD baru Pemkab Kudus, nantinya diharapkan bisa meningkatkan efisiensi kerja dan mengakselerasi pelayanan publik, sekaligus mengantisipasi kompleksitas tugas di lapangan.

Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Kudus, Wijianto menyatakan, seluruh dokumen regulasi, khususnya rancangan Peraturan Bupati (Perbup) untuk empat UPTD ini, sudah berada di ambang penyelesaian.

”Tahap selanjutnya adalah verifikasi akhir sebelum dilimpahkan ke Bagian Hukum untuk segera diproses penerbitannya,” jelasnya.

Adapun empat UPTD baru yang akan dibentuk mencakup berbagai sektor krusial seperti UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di bawah Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB).

”Pembentukan UPT ini merupakan mandat langsung dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2024,” ungkapnya.

Tiga UPTD Lain...  

  • 1
  • 2
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler