Kamis, 20 November 2025

 

Lalu, UPT Pengujian Kendaraan Bermotor pada Dinas Perhubungan (Dishub), UPT Pengelolaan Air Limbah Domestik di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Dinas PUPR) dan UPT Metrologi Legal di Dinas Perdagangan (Disdag).

Pembentukan UPTD itu didasarkan pada kebutuhan mendesak untuk menciptakan efektivitas kerja di lapangan. Wijianto mencontohkan UPT Pengujian Kendaraan Bermotor yang sengaja dibuat terpisah untuk memastikan kecepatan dan efektivitas pelayanan uji KIR.

Penataan ini otomatis memicu penyesuaian besar pada struktur internal empat dinas induknya. Urusan-urusan yang sebelumnya dikelola di tingkat bidang kini akan dialihkan menjadi kewenangan UPTD baru.

Wijianto menekankan pentingnya percepatan proses regulasi. Target paling lambat untuk memasukkan seluruh regulasi ke dalam sistem adalah awal Desember 2025.

”Biasanya setelah awal Desember, sistem akan closing (penutupan), jadi kami berupaya keras agar semua regulasi tuntas sebelum batas waktu tersebut,” pungkasnya.

Editor: Anggara Jiwandhana

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler