Perbedaan Iduladha ini membuat Muhammadiyah mengusulkan agar libur Iduladha ditetapkan selama dua hari yakni 28-29 Juni 2023. Lalu bagaimana keputusannya?
Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy usulan libur dua hari untuk Iduladha itu telah dibahas para menteri pada Jumat (16/6/2023).
para menteri yakni Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas, dan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas telah mencapai kesepakatan.
Namun menurutnya, keputusan terkait usulan libur dua hari Iduladha itu baru akan diumumkan pada Senin (19/6/2023) besok.
”Mudah-mudah Senin sudah ada pengumuman. Sekarang tinggal secara teknis untuk diatur oleh eselon I,” katanya.
Pada keputusan sebelumnya surat keputusan bersama (SKB) tiga Menteri, libur Iduladha 2023 ditetapkan pada 29 Juni 2023, dan tidak ada cuti bersama Iduladha 2023.Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti kemudian mengusulkan agar libur Iduladha 2023 ditambah menjadi dua hari yakni pada Rabu 28 Juni dan Kamis 29 Juni.
Ini dilakukan agar agar warga Muhammadiyah dapat melaksanakan salat id dengan tenang dan khusyuk.Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag) memutuskan Iduladha 2023 jatuh pada tanggal 29 Juni 2023. Penetapan ini dilakukan Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid usai sidang Isbat di Kemenag, Minggu (18/6/2023).Dalam sidang Isbat itu diputuskan 1 Zulhijah 1444 H itu ditetapkan jatuh pada 20 Juni 2023. Sehingga Iduladha atau 10 Zulhijah jatuh pada 29 Juni 2023.”Sidang isbat mufakat memutuskan 1 Zulhijah jatuh pada selasa 20 Juni 2023 dan Iduladha pada kamis 29 Juni 2023,” katanya dalam jumpa pers yang disiarkan Youtube Kemenag.
Murianews, Jakarta – Pelaksanaan Iduladha 144 H tahun 2023 berbeda. Pemerintah menetapkan Iduladha jatuh pada Kamis 29 Juni 2023, sementara Muhammadiyah menetapkan pada Rabu 28 Juni 2023.
Perbedaan Iduladha ini membuat Muhammadiyah mengusulkan agar libur Iduladha ditetapkan selama dua hari yakni 28-29 Juni 2023. Lalu bagaimana keputusannya?
Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy usulan libur dua hari untuk Iduladha itu telah dibahas para menteri pada Jumat (16/6/2023).
Dikutip dari
Kompas.com para menteri yakni Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas, dan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas telah mencapai kesepakatan.
Baca:Pemerintah Tetapkan Iduladha Jatuh Pada 29 Juni 2023
Namun menurutnya, keputusan terkait usulan libur dua hari Iduladha itu baru akan diumumkan pada Senin (19/6/2023) besok.
”Mudah-mudah Senin sudah ada pengumuman. Sekarang tinggal secara teknis untuk diatur oleh eselon I,” katanya.
Pada keputusan sebelumnya surat keputusan bersama (SKB) tiga Menteri, libur Iduladha 2023 ditetapkan pada 29 Juni 2023, dan tidak ada cuti bersama Iduladha 2023.
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti kemudian mengusulkan agar libur Iduladha 2023 ditambah menjadi dua hari yakni pada Rabu 28 Juni dan Kamis 29 Juni.
Baca: Berpotensi Berbeda, Muhammadiyah Usul Libur Iduladha Dua Hari
Ini dilakukan agar agar warga Muhammadiyah dapat melaksanakan salat id dengan tenang dan khusyuk.
Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag) memutuskan Iduladha 2023 jatuh pada tanggal 29 Juni 2023. Penetapan ini dilakukan Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid usai sidang Isbat di Kemenag, Minggu (18/6/2023).
Dalam sidang Isbat itu diputuskan 1 Zulhijah 1444 H itu ditetapkan jatuh pada 20 Juni 2023. Sehingga Iduladha atau 10 Zulhijah jatuh pada 29 Juni 2023.
”Sidang isbat mufakat memutuskan 1 Zulhijah jatuh pada selasa 20 Juni 2023 dan Iduladha pada kamis 29 Juni 2023,” katanya dalam jumpa pers yang disiarkan Youtube Kemenag.