Rabu, 19 November 2025


Direktur Regident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus, Kamis (22/3/2023) mengatakan jika pihaknya mulai melakukan kajian untuk mengevaluasi ujian praktik SIM.

”Apa yang disampaikan Bapak Kapolri akan kita laksanakan. Kita akan mengkaji, mengevaluasi, bentuk ujian-ujian praktik lagi. Khususnya di angka delapan sama zigzag itu apakah masih relevan masih digunakan,” katanya dilansir laman resmi Humas Polri.

Menurutnya, praktik ujian SIM zigzag dan angka 8 yang diterapkan sebelumnya telah melalui berbagai tahap ujian. Namun, pihaknya tak menutup diri untuk mengkaji ulang dengan situasi saat ini.

”Karena kita tahu, yang dilakukan ujian teori dan praktik ini adalah legitimasi, kompetensi, dan keterampilan yang harus dimiliki oleh setiap para pengendara pemohon SIM,” terangnya.

Baca:Kapolri Minta Uji Praktik SIM Dievaluasi, Polda Metro Tunggu Instruksi

Legitimasi, lanjutnya harus dimiliki pengendara untuk keterampilan dan juga kompetensinya. Hal ituuntuk mengantisipasi angka kecelakaan di jalan raya.

”Makanya perintah Kapolri akan kita laksanakan, kita akan mengkaji, kita akan mengevaluasi, kita akan bentuk tim Pokja. Bahkan akan kita lakukan studi banding ke negara-negara yang lain, apakah memang tes praktik zigzag maupun angka delapan ini masih relevan atau tidak,” tambahnya.

Yusri juga mengatakan, pihaknya juga bakal mempertimbangkan inovasi lain dalam regulasi tersebut. Salah satunya penggunaan sistem pengawasan teknologi canggih yang dapat mempermudah ujian mendapat lisensi mengemudi tersebut.

”Mungkin misalnya jarak angka 8 ini terlalu sempit misalnya. Padahal di situ sudah kita gunakan elektronik, namanya electronic drive. Jadi nanti udah enggak pake cone-cone lagi, keluar langsung dari dalam tanah untuk membuktikan ada kesentuh atau enggak,” jelasnya.Baca: Siap-Siap! Bikin SIM Bakal Pakai Syarat Sertifikat MengemudiMenurutnya jika ukuran angka 8 dianggap terlalu sempit juga akan dipertimbangkan ulang.”Nanti akan kami coba hitung lagi ukurannya seperti apa yang memberatkan masyarakat. Tetapi tidak lari dari aspek keselamatan dan kompetensi yang memang harus dimiliki oleh para pemohon SIM,” tandasnya.Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta beberapa praktik SIM seperti putaran angka delapan hingga berjalan zigzag ditinjau kembali. Kapolri meminta dikaji apakah saat ini masih relevan atau tidak, serta apakah ujian tersebut memiliki korelasi dengan tujuan dasar pembuatan SIM.”Jangan terkesan bahwa pembuatan ujiannya khususnya praktik ini hanya untuk mempersulit dan ujung-ujungnya di bawah meja. Enggak tes, malah lulus. Ini harus dihilangkan,” kata Kapolri di PTIK.Baca:Pembuatan SIM Indonesia Paling Murah dan Mudah ke-10 di DuniaKapolri menilai dengan ujian yang ada saat ini hanya sedikit pemohon SIM yang bisa lulus. Oleh karenanya, Kapolri menyatakan diperlukan ujian yang mudah untuk mendapatkan SIM.”Saya kira kalau saya uji dengan tes ini yang lulus paling 20. Benar enggak? enggak percaya? kalian langsung saya bawa ke Daan Mogot langsung saya uji. Ya, karena kalau yang lolos dari situ, nanti pasti bisa jadi pemain sirkus. Jadi hal-hal yang begitu diperbaiki,” pungkasnya.

Baca Juga

Komentar

Terpopuler