atau untuk penimbangan yang bersifat mobile.
Kakorlantas Polri Irjen Firman Shanyabudi dalam rapat dengar pendepat dengan DPR mengatakan, mengatakan Indonesia masih memerlukan lebih banyak kamera ETLE. Antara lain 3.465 kamera statis dan 1.472 kamera
.
, serta 737 kamera jenis portabel untuk ETLE.
Kakorlantas menambahkan, pihaknya juga terus meningkatkan kemampuan ETLE yang difungsikan sebagai sistem penegakan hukum dalam berlalu lintas berbasis teknologi informasi itu. Misalnya agar dapat mengenali pelat nomor kendaraan.
”Sampai kepada jumlah jenis pelanggaran yang dilakukan oleh masyarakat ketika berada di jalan raya,” katanya dikutip dari laman Humas Polri pada Kamis (6/7/2023).Pihaknya berharap adanya dukungan anggaran dari pemerintah, seperti hibah, diturunkan ke Korlantas maupun ke polda untuk tambahan penyediaan kamera ETLE.”Mendorong kepada dirlantas dan kasatlantas untuk juga rapat ke DPRD masing-masing. Dengan harapan apabila anggaran yang diturunkan ke Korlantas maupun ke polda-polda tidak mencukupi, kita harapkan adanya hibah dan lain sebagainya untuk menambah kekurangan anggaran ataupun sifatnya penambahan barang-barang,” kata Kakorlantas.
Sementara itu, Anggota Komisi III DPR RI Supriansa mendukung rencana penambahan kamera ETLE untuk membantu memaksimalkan kinerja Korlantas Polri.”Saya setuju seandainya hasil tilang-tilang ini yang ada lalu diserahkan kembali kepada lantas. Berapa banyak yang ada itu, pendapatan PNBP (penerimaan negara bukan pajak) itu kemudian dipakai untuk membeli kamera. Maka, tidak repot-repot lagi para (polisi) lalu lintas kita ini berpanas-panas, berhujan-hujan,” terangnya.
Murianews, Jakarta – Korps Lalulintas (Korlantas) Polri menyebut masih membutuhkan ribuan kamera ETLE untuk mendukung upaya penindakan hukum di bidang lalu lintas. Saat ini Korlantas memiliki sekitar seribuan kamera ETLE di seluruh Indonesia.
Terdiri dari 433 kamera statis, 806 kamera
mobile handheld, 65 kamera
mobile on-board, serta lima kamera untuk
weight in motion atau untuk penimbangan yang bersifat mobile.
Kakorlantas Polri Irjen Firman Shanyabudi dalam rapat dengar pendepat dengan DPR mengatakan, mengatakan Indonesia masih memerlukan lebih banyak kamera ETLE. Antara lain 3.465 kamera statis dan 1.472 kamera
weight in motion.
Korlantas Polri juga masih perlu memiliki 39.691 kamera
mobile handheld, 1.261 kamera
mobile on-board, serta 737 kamera jenis portabel untuk ETLE.
Baca: Tilang Manual Bakal Dihapus Jika Penggunaan ETLE Sudah Maksimal
Kakorlantas menambahkan, pihaknya juga terus meningkatkan kemampuan ETLE yang difungsikan sebagai sistem penegakan hukum dalam berlalu lintas berbasis teknologi informasi itu. Misalnya agar dapat mengenali pelat nomor kendaraan.
”Sampai kepada jumlah jenis pelanggaran yang dilakukan oleh masyarakat ketika berada di jalan raya,” katanya dikutip dari laman Humas Polri pada Kamis (6/7/2023).
Pihaknya berharap adanya dukungan anggaran dari pemerintah, seperti hibah, diturunkan ke Korlantas maupun ke polda untuk tambahan penyediaan kamera ETLE.
”Mendorong kepada dirlantas dan kasatlantas untuk juga rapat ke DPRD masing-masing. Dengan harapan apabila anggaran yang diturunkan ke Korlantas maupun ke polda-polda tidak mencukupi, kita harapkan adanya hibah dan lain sebagainya untuk menambah kekurangan anggaran ataupun sifatnya penambahan barang-barang,” kata Kakorlantas.
Baca: Ratusan STNK di Kudus Diblokir setelah Terekam ETLE, Ini Sebabnya
Sementara itu, Anggota Komisi III DPR RI Supriansa mendukung rencana penambahan kamera ETLE untuk membantu memaksimalkan kinerja Korlantas Polri.
”Saya setuju seandainya hasil tilang-tilang ini yang ada lalu diserahkan kembali kepada lantas. Berapa banyak yang ada itu, pendapatan PNBP (penerimaan negara bukan pajak) itu kemudian dipakai untuk membeli kamera. Maka, tidak repot-repot lagi para (polisi) lalu lintas kita ini berpanas-panas, berhujan-hujan,” terangnya.