Murianews, Jakarta – Polri menyusun skema pengamanan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 mendatang. Operasi pengamanan pemilu ini akan diberi sandi Operasi Mantap Brata 2023-2024.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, operasi ini direncanakan berlangsung selama 211 hari.
”Waktu pelaksanaan Operasi Mantap Brata 2023-2024 direncanakan selama 211 hari sesuai dengan tahapan inti Pemilu 2023-2024,” katanya dilansir dari laman resmi Humas Polri, Rabu (19/7/2023).
Operasi Mantap Brata 2023-2024 akan melibatkan beberapa satuan kerja (satker) Polri. Di antaranya Direktorat Pengamanan Polri, Korps Lalu Lintas Polri, dan Direktorat Intelkam Polri.
Selain itu, Polri juga akan bekerja sama dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memastikan kelancaran dan keamanan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024.
Ribuan personel kepolisian akan ditempatkan di berbagai wilayah di seluruh Indonesia dalam rangka Operasi Mantap Brata 2023-2024.
Polisi akan bertanggung jawab dalam menjaga keamanan selama proses kampanye, pemungutan suara, penghitungan suara, dan tahapan-tahapan lainnya yang terkait dengan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024.
”Polri juga akan memberikan perhatian khusus pada penanganan potensi gangguan keamanan, penyebaran berita hoaks atau provokatif, dan pengawasan terhadap pelanggaran hukum yang terkait dengan pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024,” ujarnya.
Dia menegaskan Polri akan bertindak tegas terhadap siapa pun yang mencoba mengganggu proses demokrasi atau melakukan pelanggaran hukum.
Dengan pelaksanaan Operasi Mantap Brata 2023-2024, diharapkan proses Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 dapat berjalan dengan aman, tertib, dan transparan.
”Polri siap bekerja sama dengan instansi terkait dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan menjamin suksesnya proses demokrasi di Indonesia,” pungkasnya.



