Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jakarta – Paulus Tannos, buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus korupsi E-KTP diketahui telah berganti kewarganegaraan. Paulus Tannos diketahui mengganti identitas dan paspornya menjadi warga Afrika Selatan.

Hal ini ditegaskan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. Menurutnya, KPK sudah sempat akan menangkap Paulus Tannos, namun gagal dilakukan karena identitas yang berganti.

”Ternyata yang bersangkutan sudah berganti identitasnya dan paspor negara lain di wilayah Afrika Selatan," kata Ali Fikri dikutip dari Suara.com pada Jumat (11/8/2023).

KPK juga mempertanyakan bagaimana Paulus Tannos yang masuk daftar buronan bisa berganti identitas dan warga negara. KPK menengarai ada pihak-pihak yang membantu.

”Inilah yang jadi pertanyaan juga di kami, kami juga enggak habis pikir ya, orang yang ditetapkan DPO bisa mengubah namanya," ujarnya.

Menurutnya, untuk mengganti identitas dan kewarganegaraan bukanlah hal yang mudah. Apalagi jika yang mengajukan merupakan seorang buronan.

”Nah ini yang terus kami dalami dan analisis. Apakah pengubahaan namanya dilakukan ketika dia berada di dalam negeri misalnya, ataukah ada pihak-pihak yang sengaja kemudian membantu mengubah namanya," kata Ali.

Meski demikian, ia menyatakan perburuan terhadap Paulus Tannos tidak berhenti. KPK kini juga telah menerbitkan red notice dengan identitas Paulus Tannos yang baru.

”Poin pentingnya adalah kami sudah ajukan kembali red notice-nya atas nama barunya tentunya. Atas nama Paulus Tannos yang baru. Nah itu sudah kami ajukan," terangnya.

Paulus Tannos masuk dalam daftar buronan sejak 2019. direktur Utama PT Sandipala Arthaputra itu menjadi salah satu tersangka korupsi pengadaan E-KTP bersama mantan ketua DPR RI Setya Novanto.

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler