Jaksa Agung Perintahkan Tunda Usut Kasus soal Capres Hingga Caleg
Ali Muntoha
Senin, 21 Agustus 2023 13:51:00
Murianews, Jakarta – Jaksa Agung ST Burhanuddin memerintahkan jajarannya untuk menunda seluruh laporan terkait capres, cawapres hingga caleg dan calon kepala daerah, hingga proses Pemilu 2024 rampung.
Perintah penundaan yang diperintahkan Jaksa Agung terutama terkait laporan dugaan korupsi yang melibatkan capres, cawapres hingga caleg dan calon kepala daerah.
”Guna menindaklanjuti penanganan laporan pengaduan tersebut, agar bidang Tindak Pidana Khusus dan bidang Intelijen menunda proses pemeriksaan terhadap pihak sebagaimana dimaksud, baik dalam tahap penyelidikan maupun penyidikan,” katanya dalam keterangan pers yang dikutip Murianews.com dari laman Kejaksaan Agung pada Senin (21/8/2023).
Jaksa Agung memerintahkan, penundaan penanganan kasus korupsi itu diberlakukan sejak terduga ditetapkan dalam pencalonan sampai selesainya seluruh rangkaian proses dan tahapan pemilihan.
Jaksa Agung menegaskan, kebijakan ini diambil untuk mencegah proses penegakan hukum digunakan sebagai alat politik dan black campaign.
”Hal itu dilakukan guna mengantisipasi dipergunakannya proses penegakan hukum sebagai alat politik praktis oleh pihak-pihak tertentu,” ujarnya.
Jaksa Agung juga memerintahkan jajarannya mengantisipasi adanya indikasi terselubung yang bersifat black campaign, yang dapat menjadi hambatan terciptanya pemilu yang sesuai dengan prinsip serta ketentuan perundang-undangan.
Jajaran intelijen kejaksaan juga diperintahkan untuk melaksanakan pemetaan potensi ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan dalam proses pemilihan umum sebagai bentuk deteksi dan pencegahan dini.
Jaksa Agung juga mengingatkan dalam pemilu, Kejaksaan memiliki sikap yang tegas untuk berlaku netral.
”Kejaksaan harus senantiasa menjaga dan menjunjung tinggi netralitas dengan tidak memihak atau berafiliasi dengan partai politik ataupun kepentingan politik mana pun. Terlebih dalam pelaksanaan tugas pokok fungsinya, khususnya dalam penegakan hukum,” tegasnya.



