Imunisasi Covid-19 2024 Apa Tak Gratis? Ini Jawaban Kemenkes
Ali Muntoha
Selasa, 22 Agustus 2023 11:36:00
Murianews, Jakarta – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan mulai program imunisasi Covid-19 mulai tahun 2024 mendatang. Banyak pertanyaan, apakah nantinya vaksin Covid-19 tak lagi gratis?
Kepala Biro Hukum Kemenkes Indah Febrianti mengatakan, status pandemi Covid-19 di Indonesia telah dicabut pada 21 Juni 2023 lalu. Meski demikian menurutnya, pelaksanaan vaksinasi Covid-19 akan tetap dilakukan hingga 31 Desember 2023.
”Setelah itu, mulai 1 Januari 2024 vaksinasi Covid-19 akan menjadi imunisasi program yang mengikuti peraturan Menteri Kesehatan tentang imunisasi,” katanya dalam keteran pers di laman resmi Kemenkes, Selasa (22/8/2023).
Ia mengatakan, vaksin yang akan digunakan adalah vaksin Covid-19 produksi dalam negeri yakni Indovac dan Inavac. Dua vaksin ini tetap akan digunakan pada program imunisasi Covid-19 tahun depan.
Kemenkes menegaskan jika dua vaksin Covid-19 dari dalam negeri yang digunakan sudah terjamin keamanannya dan juga kehalalannya.
Direktur Pengelolaan Imunisasi Kemenkes dr Prima Yosephine Berliana Tumiur Hutapea menyatakan, ketika vaksinasi Covid-19 menjadi imunisasi program, maka hal tersebut menjadi tanggungjawab pemerintah dalam hal pengadaan dan pemberian imunisasi.
”Pada pelaksanaan imunisasi Covid-19 dengan pemberian imunisasi terdiri dari dosis primer hingga dosis booster kedua,” ujarnya.
Ia menegaskan jika imunisasi Covid-19 diberikan secara gratis kepada masyarakat yang masuk ke dalam kriteria penerima program imunisasi Covid-19.
Ada beberapa kelompok masyarakat yang nantinya akan masuk pada kriteria penerima program imunisasi Covid-19.
Sasaran dalam imunisasi program ini ada dua, yakni kelompok masyarakat berisiko tinggi kematian dan penyakit parah akibat infeksi Covid-19. Yaitu kelompok masyarakat yang memiliki komorbid dan obesitas berat,” terangnya.
”Kemudian kelompok kedua yakni kelompok berisiko lainnya yang memerlukan perhatian yaitu usia dewasa, remaja usia 12 tahun ke atas dengan kondisi immunocompromised sedang sampai berat, wanita hamil dan tenaga kesehatan yang bertugas di garda terdepan,” ujar Prima.
Imunisasi Covid-19 bagi dua kelompok ini ditanggung oleh pemerintah atau gratis.
Kemenkes menegaskan jika vaksin Covid-19 tidak gratis jika vaksin itu digunakan untuk imunisasi pilihan.
Prima menambahkan, masyarakat yang tidak masuk ke dalam kategori penerima program imunisasi Covid-19 maka masuk kelompok kategori imunisasi pilihan. Sehingga apabila akan melakukan vaksinasi Covid-19 pada tahun depan maka akan dikenakan biaya.
”Apakah berbayar? Kalau dalam imunisasi program tidak berbayar, alias gratis. Kalau dalam (kategori) imunisasi pilihan akan berbayar,” tegasnya.



