Murianews, Jakarta – Puncak peringatan Hari Santri 2023 akan digelar pada 22 Oktober 2023. Setiap pesantren dan lembaga pendidikan Islam, dan Kantor Kemenag di tiap daerah diimbau menggelar apel Hari Santri secara serentak.
Apel Hari Santri sendiri dipusatkan di Tugu Pahlawan, Surabaya, Jawa Timur, yang rencananya dihadiri oleh Presiden Joko Widodo.
Kementerian Agama (Kemenag) telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Apel Hari Santri. Dalam SE yang ditandatangani Sekjen Kemenag Nizar itu, juga diatur tentang dress code atau aturan busana peserta apel Hari Santri.
”Peserta apel menggunakan sarung, atasan putih, berpeci hitam bagi laki-laki, dan untuk perempuan dapat menyesuaikan,” isi SE tersebut yang dikutip Murianews.com dari laman Kemenag, Rabu (18/10/2023).
Edaran juga mengatur agar para Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota menginformasikan kepada pimpinan pesantren dan pimpinan pendidikan keagamaan Islam di wilayahnya mengenai pelaksanaan Apel Hari Santri 2023.
Para pejabat pimpinan tinggi madya, rektor/ketua perguruan tinggi keagamaan islam, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota, Kepala Unit Pelaksana Teknis, Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan, dan Kepala Madrasah juga diminta untuk mempublikasikan pelaksanaan Apel Hari Santri 2023 di website, media sosial, atau media lainnya.
Aapel Hari Santri 2023 yang dipusatkan di Tugu Pahlawan akan disiarkan langsung melalui kanal media sosial Kementerian Agama.



