Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jakarta – Ketua KPK Firli Bahuri akan kembali diperiksa Polda Metro Jaya terkait dugaan kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Pemeriksaan akan digelar pada Selasa (7/11/2023) pekan depan.

Selain memeriksa Firli Bahuri, pada Senin (6/11/2023) Polda Metro Jaya juga menjadwalkan pemeriksaan kepada sejumlah staf KPK.

Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan jika pihaknya telah melayangkan surat panggilan kepada Firli Bahuri pada 2 November 2023.

”Agenda lanjutan penyidikan berikutnya pemeriksaan keterangan tambahan, terhadap saksi FB selaku ketua KPK RI," katanya, Jumat (4/11/2023) dikutip dari CNN Indonesia.

Sebelumnya, Firli Bahuri telah diperiksa di Bareskrim Polri pada Selasa (24/10/2023). Firli diperiksa selama kurang lebih 10 jam oleh penyidik gabungan.

Apakah Firli akan segera ditetapkan sebagai tersangka? Polisi menyebut memang akan ada tersangka dalam dugaan pemerasan terhadal SYL tersebut. Namun belum dijelaskan siapa tersangka itu.

Kombes Ade Safri mengatakan, penetapan tersangka akan dilakukan dalam gelar perkara. Gelar perkara itu akan dilakukan usai Firli Bahuri diperiksa untuk kedua kalinya pada 7 November.

”Akan dilakukan gelar perkara penetapan tersangka yang sudah kita jadwalkan. Nanti akan kita update kembali untuk menetapkan siapa tersangka dalam dugaan tindak pidama korupsi yang sedang kita lakukan penyidikan," ujarnya kepada wartawan, Jumat (3/11).

Ia menjelaskan penyidik masih memerlukan keterangan tambahan dari Firli sebelum akhirnya bakal melaksanakan gelar perkara penetapan tersangka. Nantinya, kata dia, Firli bakal di periksa sejak pukul 10.00 WIB di Gedung Promoter Polda Metro Jaya.

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler