Data Pemilih Diduga Bocor, KPU Telusuri Pintu Masuk Hacker
Ali Muntoha
Kamis, 30 November 2023 12:10:00
Murianews, Jakarta – Hacker dengan nama anonim Jimbo mengklaim berhasil membobol situs KPU RI dan mendapatkan data-data penting. Terdapat 204 juta data yang diduga Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 yang bocor.
Lembaga Cissrec menjelaskan peretas bernama Jimbo mendapatkan data dan menjualnya senilai US$74 ribu atau Rp 1,2 miliar.
Data yang didapatkan hacker itu merupakan data pribadi. Mulai dari NIK, Nomor KK, nomor KTP, nama lengkap, jenis kelamin, tanggal lahir, tempat lahir, status pernikahan, alamat lengkap, RT, RW, kodefikasi kelurahan, kecamatan dan kabupaten serta kodefikasi TPS.
KPU langsung merespon dugaan kebocoran data ini. Dalam keterangan persnya, KPU menyatakan tengah menelusuri dugaan kebocoran data itu. KPU menggandeng Badan Suber dan Sandi Negara (BSSN), Bareskrim Polri untuk menelusurinya.
KPU bersama pihak lain juga tengah menelusuri pintu masuk yang digunakan hacker untuk melakukan peretasan.
”Berdasarkan hasil pengecekan bersama, saat ini beberapa analisis sedang dijalankan seperti analisis log akses, analisis manajemen pengguna, dan analisis log lainnya yang diambil dari aplikasi maupun server yang digunakan untuk mengidentifikasi pelaku, jika benar melakukan peretasan terhadap Sistem Informasi Data Pemilih,” kata KPU dalam keterangannya dikutip Murianews.com, Kamis (30/11/2023).
KPU menjelaskan jika mendapatkan informasi adanya pihak yang menjual data yang diduga milik KPU itu pada Senin (27/11/2023) sekitar pukul 15.00 WIB. Setelah mendapatkan informasi tersebut, KPU langsung menginformasikan kepada BSSN, Bareskrim dan instansi terkait lainnya.
KPU kemudian melakukan pengecekan terhadap sistem informasi yang disampaikan oleh Threat Actor, yaitu Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) dan menonaktifkan akun-akun pengguna Sidalih sebagai upaya penanganan peretasan tersebut lebih lanjut.
KPU berkoordinasi dengan BSSN, Bareskrim, Pihak pengembang, dan instansi terkait lainnya untuk mendapatkan data-data dan bukti-bukti digital terkait informasi data breach tersebut.
”KPU memberikan akses seluas-luasnya kepada tim tanggap insiden untuk bersama-sama melindungi dan mencegah terjadinya penyebaran data pemilih,” tegasnya.



