Kamis, 20 November 2025

Murianews, Denpasar – Kasus kebocoran data paspor yang viral di media sosial awal bulan ini, ternyata terjadi pada Januari 2022. Itu diungkapkan Denpasar. Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI Silmy Karim.

Silmy mengatakan, saat ini Imigrasi masih mendalami dan mengidentifikasi kasus kebocoran data paspor tersebut. Termasuk, lanjutnya, bagaimana data pemegang paspor itu bocor dan pihak-pihak yang lalai hingga membuat data itu dapat diakses peretas.

’’Kejadiannya itu Januari 2022, kurang lebih kira-kira 1,5 tahun yang lalu. Kami sudah identifikasi, kemudian kami lagi kerja siapa yang kiranya membuka kemungkinan hal tersebut bisa terjadi. Jadi, kami sudah dapatkan waktunya, kami kejar lagi siapa, dan bagaimana prosesnya,’’ ujar Silmy Karim seperti dilansir dari TBnews, Selasa (18/7/23).

Silmy kembali menegaskan, tak ada data imigrasi yang bocor. Baik itu, data rekam biometrik pemegang paspor hingga data pendukung permohonan paspor.

’’Itu bukan data dari Imigrasi. Saya akan tindak lanjuti, sikapi ini dengan sebaik-baiknya. Artinya ini tentu kami tingkatkan kewaspadaan,’’ terang Silmy Karim.

Kasus dugaan kebocoran data paspor ini sempat viral di Twitter awal Juli 2023. Saat itu disebutkan data nomor paspor, tanggal berlaku paspor, nama lengkap, jenis kelamin, dan tanggal lahir pemegang paspor telah bocor.

Namun setelah dilakukan pemeriksaan, Imigrasi menyatakan data yang diduga bocor merupakan data teks yang mana struktur itu saat ini tidak lagi digunakan Direktorat Jenderal Imigrasi.

Ditjen Imigrasi menyatakan, data paspor saat ini tersimpan di Pusat Data Nasional (PDN) Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia.

Imigrasi telah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk meningkatkan keamanan database Imigrasi.

Selain itu, Imigrasi saat ini menerapkan standar sistem manajemen keamanan ISO 270001-2022.

ISO 270001-2022 merupakan standar sistem manajemen keamanan informasi yang menyediakan daftar persyaratan kepatuhan yang dapat disertifikasi organisasi dan profesional. Standar ISO itu membantu lembaga dan organisasi membangun, menerapkan, memelihara, dan meningkatkan sistem manajemen keamanan informasi (ISMS).

Komentar

Terpopuler