Seleksi Petugas Haji Dibuka Bulan Ini, Cek Persyaratannya
Ali Muntoha
Sabtu, 2 Desember 2023 20:50:00
Murianews, Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) akan segera membuka seleksi petugas haji. Seleksi ini akan dimulai bulan Desember ini dengan sistem tes menggunakan CAT dan wawancara.
Direktur Bina Haji Kemenag Arsad Hidayat mengatakan, proses seleksi petugas haji 1445 H/2024 M akan digelar pada Desember 2023 secara berjenjang.
”Proses seleksi petugas haji akan digelar secara berjenjang, dari tingkat Kemenag Kabupaten/Kota hingga pusat,” katanya dikutip Murianews.com dari laman Kemenag pada Sabtu (2/12/2023).
Ada tiga jenis petugas haji yang akan disiapkan. Pertama, petugas yang menyertai jemaah haji atau yang disebut dengan PPIH Kelompok Terbang (kloter).
Kedua, petugas haji yang tidak menyertai jemaah haji atau yang disebut PPIH Arab Saudi (Non Kloter). Ketiga, petugas pendukung PPIH.
”Proses seleksi petugas haji ini akan digelar mulai akhir tahun dan diharapkan pada awal tahun 2024 sudah diperoleh daftar nama yang akan bertugas pada penyelenggaraan ibadah haji 1445 H,” ujarnya.
Ia menyatakan, seleksi petugas haji akan dilakukan dalam dua tahap. Yakni tes tertulis menggunakan Computer Assisted Test atau CAT dan tes wawancara.
Kuota Petugas Haji 2024
Jumlah petugas haji yang akan direkrut pemerintah untuk pelaksanaan haji tahun 2024 akan lebih sedikit bila dibandingkan pada pelaksanaan haji tahun 2023.
Ini disebabkan kuota petugas haji dari Pemerintah Arab Saudi menurun. Jumlah petugas haji yang diizinkan pemerintah Arab Saudi saat ini sebanyak 2.200 orang. Sementara sebelumnya kuota yang diberikan yakni 4.200 orang.
Sementara tahun 2024 mendatang, kuota haji yang diberikan untuk Indonesia mencapai 221 ribu orang.
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief mengatakan, Kemenag tengah bernegosiasi dengan Pemerintah Arab Saudi terkait kuota petugas haji. Pihak Indonesia mengusulkan jumlah petugas haji bertambah menjadi 4.000 orang lebih.
”Kami masih negosiasikan. Jika hasil negosiasi kuota petugas tidak bisa sebanyak tahun 2023, ini akan menjadi tantangan Kemenag untuk mereformulasi petugas secara lebih efektif dan efisien dengan kinerja yang terukur pada bidangnya," katanya dikutip Murianews.com dari laman Kemenag, Kamis (31/8/2023).
Persyaratan Seleksi Petugas Haji
Kementerian Agama belum mengumumkan secara resmi terkait persyaratan petugas haji yang akan direkrut. Meski demikian persyaratan pendaftaran tidak akan berbeda jauh dengan tahun 2023.
Pendaftaran petugas haji ini akan dilakukan secara online melalui aplikasi Pusaka Kemenag, yakni di laman pusaka.kemenag.go.id:
Berikut persyaratan seleksi petugas haji:
- Memiliki rekomendasi dari ormas Islam, lembaga pendidikan, atau pesantren.
- Khusus PNS diharuskan melampirkan surat tugas dari kementerian atau lembaga.
- Khusus pembimbing haji diwajibkan sudah pernah berhaji dan memiliki sertifikat sebagai Pembimbing Manasik.
- Menguasai teknologi serta Aplikasi Pelaporan PPIH berbasis Android atau iOS.
- Sehat jiwa dan raga.



