Tunda Rapat Porprov dengan KONI, Ketua Komisi D Dinilai Arogan
Anggara Jiwandhana
Rabu, 12 Juli 2023 16:09:00
Murianews, Kudus – Anggota Komisi D DPRD Kudus Ilwani menilai penundaan rapat Porprov bersama KONI Kudus sebagai bentuk arogansi dari Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Ali Ikhsan. Dia bahkan menduga ada permainan di belakang penundaan ini.
”Kalau ditunda secara arogan ya mungkin ada main seperti itu, kenapa kok tiba-tiba bersikukuh. Kan tidak bisa itu pokoknya saya tidak setuju itu ditunda,” katanya.
Padahal, dalam rapat sendiri sempat disinggung ada uang Rp 1,8 miliar dari anggaran penyelenggaraan Porprov Kabupaten Kudus tahun 2023 yang belum bisa dipertanggungjawabkan mantan Ketua KONI, Imam Triyanto.
Imam sendiri telah resmi mengundurkan diri sebagai Ketua KONI pada 29 Mei 2023 lalu. Namun dia dianggap belum bisa mempertanggungjawabkan keberadaan nominal uang tersebut setelah mengundurkan diri.
”Ini kan akan dipanggil lagi, jadi kami menyarankan kalau sekalian memanggil Ketua KONI lama tersebut. Alasannya karena masih membawa uang itu, kan masih ada korelasinya, ini tadi karena saya mendengarkan omongan pengurus KONI,” tegasnya.
Ketua Komisi D DPRD Kudus Ali Ikhsan menegaskan akan kembali mengundang KONI Kabupaten Kudus. Masalah ketua lama didatangkan atau tidak, menurutnya itu hak internal dari KONI.
”KONI saya undang sebagai instansi, masalah nanti ketua lama diminta datang atau tidak itu biar internal KONI, kalau ketua lama sudah merasa mundur dan tidak datang nggak apa-apa,” ucapnya.
Dia pun meminta dengan tegas jika yang paling berkewajiban hadir dalam undangan nanti adalah Plt Ketua KONI. Dia dianggap yang akan bertanggungjawab dalam hal ini. Baik itu dari segi anggaran maupun pelaksanaan Porprov 2023 di Kudus.
”Plt harus datang secara pribadi, yang sudah mundur ya sudah mundur dia akan lepas tanggung jawab,” tandasnya.
Sebelumnya, Ali Ikhsan menunda pelaksanaan rapat koordinasi (rakor) dengan agenda persiapan Poprov Jateng besama Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Kudus.
Ali Ikhsan yang memimpin rapat meminta pelaksanaan rapat ini ditunda karena ketidakhadiran Pelaksana tugas (Plt) Ketua KONI Kudus Bambang Sulihadi yang sedang menjalankan ibadah haji.
Penundaan sempat diprotes sejumlah anggota komisi lain karena dinilai bisa diwakilkan oleh wakil dan sekretaris KONI Kudus yang hadir di rapat tersebut.
Selain itu, sejumlah anggota juga ingin mengetahui kebenaran adanya uang Rp 1,8 miliar dari anggaran penyelenggaraan Porprov Kabupaten Kudus tahun 2023 yang belum bisa dipertanggungjawabkan mantan Ketua KONI, Imam Triyanto.
Namun Ali dengan tegas menunda pelaksanaannya hingga plt ketua pulang ke Kudus di 3 Agustus mendatang.
Editor: Supriyadi



