Murianews, Kudus – Asisten III Administrasi Umum Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Masud ditunjuk menjadi Plh (Pelaksana harian) Sekda Kudus untuk sementara waktu. Dia akan mengisi kekosongan jabatan tersebut hingga bupati mengajukan permohonan penjabat sekda.
Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kudus Putut Winarno mengungkapkan, surat ketetapan tersebut telah turun Selasa (1/8/2023) sore. Sehingga hari ini Masud akan merangkap jabatan sebagai Plh Sekda Kudus.
”Suratnya kemarin sore sudah turun, tinggal nanti kami akan mengurus berkas untuk permintaan adanya penjabat (Pj) sekda ke Provinsi,” kata Putut Rabu (2/8/2023).
Putut menambahkan, tidak ada kriteria khusus untuk pengusulan jabatan Plh Sekda Kudus. Selagi pejabat tersebut memiliki eselon II atau setara kepala dinas, maka bisa diusulkan.
”Kalau penjabat sekda nanti juga kami usulkan, tapi itu ada ketentuannya ada regulasinya, yang ngusulkan nanti pak bupati ke provinsi,” ungkapnya.
Sekda Kudus, Jawa Tengah, Samani Intakoris, telah merampungkan jabatannya sebagai sekda per Selasa (1/8/2023) hari ini. Dia pun kini diberi jabatan baru sebagai Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah (Arpusda) Kudus.
Pengambilan sumpah dan janji jabatan dilaksanakan Selasa (1/8/2023) siang di Pendapa Kabupaten Kudus. Pengambilan sumpah, diambil langsung oleh Bupati Kudus HM Hartopo.
Usai dilantik, eks Sekda Kudus, Samani Intakoris mengatakan akan berusaha semaksimal mungkin untuk menjalankan amanah yang diemban. Bagi dia, baik jabatan sekda ataupun Kepala Dinas Arpusda, output kerjanya sama, yakni melayani, bermanfaat, dan bisa membahagiakan masyarakat.
Editor: Budi Santoso



