Pemkab Kudus Gelontorkan Dana Banpol Sebesar Rp 2,3 M
Anggara Jiwandhana
Senin, 28 Agustus 2023 11:10:00
Murianews, Kudus – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus, Jawa Tengah (Jateng) menggelontorkan anggaran sebesar Rp 2,3 miliar untuk dana bantuan partai politik (Banpol). Dana itu kemudian diberikan kepada sepuluh partai politik (parpol) yang menduduki kursi DPRD setempat.
Penyerahannya sendiri, dilaksanakan secara simbolis di Pendapa Kabupaten Kudus, Senin (28/8/2023).
Masing-masing parpol, memperoleh nominal bantuan yang berbeda-beda. Di mana perolehannya tergantung dari jumlah perolehan suara yang didapat saat Pemilu tahun 2019 lalu kemudian dikali Rp 5 ribu.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Muhammad Fitriyanto menuturkan, untuk nominal penerimaan paling besar, adalah PDI Perjuangan yang memperoleh banpol sebesar Rp 430,4 juta, kemudian disusul Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebesar Rp 378,8 juta.
Selanjutnya, ada Partai Gerindra sebesar Rp 356,2 juta. Partai urutan keempat yang memperoleh dana banpol terbanyak adalah Partai Golkar sebesar Rp 312,8 juta disusul PKS sebesar Rp 172,7 juta, Partai Nasdem Rp 171,3 juta, PAN Rp 150 ,7 juta, PPP Rp 144,8 juta, dan Hanura Rp 137,6 juta.
”Kemudian yang paling sedikit adalah Partai Demokrat yakni sebesar Rp 100,5 juta,” ucapnya di sela penyerahan.
Bupati Kudus HM Hartopo berharap para partai politik bisa menggunakan dana banpol tersebut secara bijak. Mengingat penyerahannya juga bertepatan dengan tahun politik.
”Kami harapkan para partai politik bisa ikut mengedukasi masyarakat. Karena perlu diketahui, politik bagi masyarakat awam itu masih minim pemahaman,” katanya.
Dengan dilakukan pengedukasian tersebut, Hartopo meyakini bisa sedikit mengikis stigma buruk tentang politik. Termasuk di antaranya adalah praktik politik uang hingga hal-hal negatif lainnya.
”Tentunya harapannya kan seperti itu. Membuat hal yang tidak baik menjadi hal yang baik, ya itu tadi seperti money politic bisa dihilangkan,” ungkapnya.
Editor: Cholis Anwar



