Rabu, 19 November 2025

Murianews, Kudus – Sebanyak tiga angkatan PPPK Kudus (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Kudus) hasil seleksi tahun 2022 telah merampungkan masa orientasinya. Mereka pun secara resmi menjadi aparatur sipil negara (ASN) dan ditekankan tidak perlu neko-neko saat mengabdi.

Mereka diminta untuk menjadi seorang ASN yang tertib dengan regulasi dan tidak melanggar peraturan yang ada. Sehingga saat masa evaluasi perpanjangan kontrak di lima tahun ke depan, tidak ada catatan buruk yang mempengaruhi durasi kontrak.

Saat ini sendiri, para jebolan seleksi PPPK Kudus 2022 diberi kontrak maksimal oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus. Yakni selama lima tahun ke depan.

Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi dan Pembinaan Kinerja Aparatur Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Hendro Muswinda mengungkapkan, para PPPK Kudus yang baru telah menerima materi di orientasi.

Harapannya, mereka bisa menjadikan itu sebagai pedoman dan mengimplementasikan dengan baik dalam pekerjaannya sehari-hari. Sehigga bisa bekerja maksimal dan efisien.

”Ini menjadi langkah awal teman-teman PPPK Kudus dalam menjadi pelayan masyarakat, kami harapkan mereka bisa melaksanakan tugasnya dengan baik,” katanya saat penutupan orientasi di Pendapa Kabupaten Kudus, Rabu (20/9/2023).

Hendro menambahkan, sejauh ini belum ada ASN dari PPPK Kudus yang melakukan tindakan indisipliner. Meski begitu dia berharap seterusnya tidak aka nada PPPK yang menerima sanksi karena tindakannya.

”Karena memang sangat disayangkan jika nanti kontraknya terkena evaluasi, karena itu sekali lagi kami tekankan untuk menjadi ASN yang baik,” tandasnya.

Para PPPK Kudus telah menjalani masa orientasi selama kurang lebih 20 hari. Dengan rincian 15 hari pelatihan secara daring di masing-masing satuan tugas dan lima hari secara tatap muka di Balai Diklat Sonyawarih, Menawan, Gebog, Kudus.

Editor: Budi Santoso

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler