Murianews, Kudus – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus, Jawa Tengah (Jateng), kembali membuka lowongan guru pegawai pemerintahan dengan perjanjian kerja (PPPK) di tahun 2023 ini. Adapun kuota yang disiapkan adalah sebanyak 363 lowongan.
Meski begitu, pemkab masih menunggu instruksi dari Kementerian pendidikan terkait teknis pelaksananya. Apakah sama seperti tahun 2022 atau mengulang kembali di tahun 2021. Pengumuman resminya akan diberitahukan di pekan ini.
Apabila teknis pengisiannya sama seperti tahun 2022, maka tidak ada tes seleksi. Pemenuhan lowongan, akan diambilkan dari guru prioritas pertama (P1) dengan sejumlah ketentuan. Sementara bila dilaksanakan seperti pada tahun 2021, maka akan dilaksanakan tes CAT.
Golongan P1 merupakan golongan terdiri dari eks tenaga honorer K II, guru non ASN, lulusan PPG, serta guru swasta yang telah mengikuti seleksi PPPK jabatan guru tingkat Sekolah Dasar (SD) ataupun sekolah Menengah Pertama (SMP) di tahun 2021 kemarin.
Mereka juga dinyatakan lolos passing grade namun belum bisa lolos PPPK karena keterbatasan lowongan.
”Pengumuman resminya pekan ini. Namun yang jelas, semua kan pernah melaksanakan tes PPPK di tahun sebelumnya, kalau tahun ini PPPK diambilkan dari P1 kembali, sama saja mereka kan juga tes di tahun 2021 kemarin,” ucap Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kudus Putut Winarno, Senin (18/9/2023).
Putut menambahkan, proses pengisian PPPK sendiri akan dimulai bulan September ini hingga bulan Febuari 2024 mendatang. Kabupaten Kudus sendiri mendapat alokasi dari pemerinta pusat untuk membuka sebanyak 557 formasi.
”Adapun rinciannya adalah 363 guru itu tadi, 109 tenaga kesehatan, dan 85 lowongan tenaga teknis,” pungkasnya.
Editor: Cholis Anwar



