Kamis, 20 November 2025

Murianews, Kudus – Dinas Perhubungan Kabupaten Kudus, Jawa Tengah (Jateng), akan menguji coba sistem pembayaran nontunai di lima titik parkir tepi jalan umum di Kota Kretek. Sesuai rencana, uji coba ini akan dilaksanakan pada akhir Oktober 2023 mendatang.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kudus Catur Sulistiyanto mengungkapkan, lokasi lima titik parkir ini tengah dikaji oleh pihak Dishub. Mengingat ketika nanti diterapkan di lapangan, akan berkaitan dengan sejumlah aspek.

Seperti keberadaan juru parkir hingga kemudahan membayar para pengendara pengguna parkir.

”Nanti membayarnya semacam menggunakan QRIS ataupun dengan kartu seperti e-money, saat ini tengah kami kaji lokasi-lokasinya, tentunya nanti akan dipilih ruas yang berpotensi,” ucap Catur, Jumat (22/9/2023).

Dia menambahkan, uji coba pembayaran parkir dengan sistem nontunai sendiri memang bukanlah hal baru. Kabupaten Kudus sendiri diakui cukup tertinggal dengan daerah-daerah lainnya. Meski begitu, ini merupakan satu hal yang baik bagi kemajuan sistem perparkiran di Kudus.

”Karena memang seperti kita tahu kami sering mendapat protes akibat parkir liar, nah ini kegunaannya, untuk menekan hal tersebut,” pungkasnya.

 

Editor: Cholis Anwar

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler