Jumat, 21 November 2025

Murianews, Kudus – Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mengimbau semua aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus untuk meng-update data kepegawaiannya secara berkala.

Ini dilakukan agar pelayanan yang diberikan pihak BKPSDM kepada para ASN akan jauh lebih maksimal.

Kepala BKPSDM Putut Winarno mengungkapkan, idealnya para ASN mulai meng-update data di sistem informasi kepegawaian (Simpeg) mereka adalah saat ada pembaharuan.

Semisal ASN tersebut menerima sertifikasi atau berhasil naik pangkat. Seketika itu juga, mereka diharapkan bisa melakukan updating data di Simpeg.

”Jadi langsung, dengan begitu data kan bisa langsung baru, saat butuh untuk keperluan kepegawaian yang bersangkutan, bisa langsung valid,” katanya, Senin (30/10/2023).

Putut pun berharap ini bisa dilakukan semua ASN di lingkup Pemkab Kudus. Mengingat saat ini, semua dilakukan secara digital. Mulai dari kepengurusan kenaikan pangkat hingga pemberhentian dan purna tugas.

”Kalau sekali mengurus langsung valid datanya kan enak, jadi tidak bingung,” pungkasnya.

Pemkab Kudus sendiri baru saja diberi penghargaan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Award 2023. Pemkab dinilai telah berhasil melaksanakan penyelenggaraan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan baik.

Utamanya dalam hal penerapan pemanfaatan data dan sistem informasi dan sistem Computer Assisted Test (CAT).

Penyerahan penghargaan ini diberikan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto Kepada Penjabat (Pj) Bupati Kudus Bergas Catursasi Penanggungan di Ballroom Hotel Eastparc Jogjakarta, Kamis (26/10/2023) malam.

Editor: Ali Muntoha

Komentar

Terpopuler