Senin, 4 Desember 2023

65 Peserta Tak Hadir saat Tes CAT PPPK Pemkab Kudus

Anggara Jiwandhana
Senin, 20 November 2023 14:18:00
Peserta seleksi tes CAT PPPK Pemkab Kudus (Murianews/Pemkab Kudus)

Murianews, Kudus – Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mencatat ada sebanyak 65 peserta calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang tidak hadir di Tes CAT di UNS Surakarta, akhir pekan kemarin.

Mayoritas dari mereka tidak mengonfirmasi kenapa tidak hadir.  ”Kami mencatat di hari pertama dan kedua totalnya ada 65 peserta,” kata Kepala  BKPSDM Kudus Putut Winarnio, Senin (20/11/2023).

Dia menambahkan, mereka pun dinyatakan tidak lolos seleksi. Mengingat para peserta tersebut tidak memiliki nilai tes CAT.

”Nilainya kan langsung diketahui itu ya, jadi kalau mereka tidak tes ya tidak dapat nilai dan otomatis gugur,” sambungnya.

Pada tahun ini, sambungnya, Pemkab Kudus membuka lowongan PPPK sebanyak 557 formasi. Dengan jumlah formasi paling banyak yakni lowongan guru yakni 363 formasi. Kemudian lowongan PPPK tenaga kesehatan sebanyak 109 formasi dan lowongan PPPK teknis sebanyak 85 lowongan.

Putut pun mengimbau kepada seluru peserta tes CAT PPPK Pemkab Kudus untuk mewaspadai segala modus penipuan yang mengatasnamakan panitia seleksi.

”Kami menemukan beberapa aduan jika ada yang mengatasnamakan panitia seleksi, mereka mengaku bisa meloloskan peserta dengan sejumlah cara, salah satunya dengan mengubah nilai,” imbuhnya.

Padahal, sambung dia, hal tersebut sangatlah tidak mungkin. Semua server Tes CAT akan terhubung langsung ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Sehingga pemerintah daerah tidak memiliki wewenang dalam hal tes tersebut.

”Kami hanya sebagai tim teknis di lapangannya, soal tes dan apapun semua diurus BKN,” tambah Putut.

Karena itulah dia berharap tidak ada calon peserta yang tergiur dengan janji-janji palsu para penipu yang mengatasnamakan pegawai BKN ataupun BKPSDM Kudus.

”Karena itu sudah dipastikan bohong atau penipuan,” pungkasnya.

Editor: Supriyadi

Komentar