Peminat Rokok Kretek Diprediksi Meninggi Usai Cukai Naik
Anggara Jiwandhana
Kamis, 4 Januari 2024 15:52:00
Murianews, Kudus – Peminat rokok Sigaret Kretek Tangan (SKT) diprediksi meninggi usai naiknya tarif cukai rokok di tahun 2024 ini. Para perokok, ditengarai akan lebih realistis dalam memilih konsumsi rokoknya.
Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Persatuan Perusahaan Rokok Kudus (PPRK), Jawa Tengah Agus Sarjono, Kamis (4/1/2024).
Menurut kajiannya, selama ini para perokok memandang rokoknya adalah sebuah pilihan dan gaya. Namun seiring dengan melambungnya harga rokok, maka mereka akan lebih realistis lagi dalam menentukan jenis rokoknya, terutama ke rokok kretek.
”Tentu ketika semakin naik harganya akan ada pertimbangan dan juga akan ada pemikiran seimbang tidak pemasukan mereka dengan pengeluaran rokoknya, akhirnya akan lebih realisti,” katanya.
Sejauh ini sendiri, pola tersebut sudah terjadi. Bukan hanya pada perusahaan rokok di golongan III saja yang memang merupakan habitat mereka. Tapi juga pada industri rokok golongan I dan II.
Karena itulah dia meyakini keberlangsungan SKT ini akan tetap eksis bagaimanapun eranya.
”Gaya itu berulang, bahkan saya kerap menjumpai di beberapa obrolan kalangan perokok jika mereka bangga jika merokok klobot,” tuturnya.
Terkait kenaikan cukai sendiri, kenaikan cukai rokok hingga 10 persen di tahun 2024 ini tidak akan membuat kaget para pengusaha dan konsumen rokok. Mereka seolah sudah memaklumi jika di tahun ini harga rokok naik lagi.
Itu karena kebijakan multiyears sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 191 tahun 2022 silam. Poin kebijakan pada PMK nomor 191 tahun 2022 adalah tentang kenaikan tarif cukai diberlakukan untuk waktu dua tahun yakni 2023 dan 2024.
Adapun jumlah kenaikan rata-ratanya adalah sebesar 10 persen. Sementara untuk sigaret kretek tangan (SKT) adalah sebesar 5 persen dalam rangka keberlangsungan tenaga kerja pembuat rokok tangan itu.
Editor: Supriyadi



