Kamis, 20 November 2025

Murianews, Kudus – Pemkab Kudus, Jawa Tengah bakal menerapkan pengolahan sampah terintegrasi. Skema itu disusun menyusul mulai penuhnya lahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tanjungrejo.

Penjabat (Pj) Bupati Kudus Bergas Catursasi Penanggungan menjelaskan, di tiap harinya ada sekitar 500 ton sampah per hari yang menurutnya mempunyai potensi untuk diolah.

”Kami melihat ada potensi yang bisa dikembangkan dari 500 ton sampah yang masuk TPA itu. Kalau sampah itu bisa diolah, didaur ulang, maka bisa bernilai ekonomi dan turut meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Bergas, Senin (8/1/2024).

Saat ini, sambung dia, pihaknya mulai menata dan memanfaatkan sarana prasarana yang ada terlebih dahulu. Seperti Tempat Pembuangan Sampah (TPS) menggunakan sistem 3R (reduce, reuse dan recycle) di beberapa wilayah di Kudus.

Selain itu, Pemkab Kudus juga akan menggaet organisasi lingkungan internasional untuk pengelolaan sampah di Kudus.

”Kami juga telah menjalin komunikasi dengan Direktorat Sanitasi Kementerian PUPR, melalui itu, Kabupaten Kudus akan menjadi titik kerja sama SwedFund yang konsern dengan pengolahan limbah,” tambahnya.

Apabila berjalan mulus, dokumen pedoman pengelolaan sampah dari SwedFund bisa menjadi pondasi agar sistem pengolahan sampah berjalan dengan baik.

”Dari situ, nanti bisa diketahui apakah pengolahan limbah yang cocok di Kudus, baik secara keilmuan, infrastruktur, maupun hal lainnya sudah layak atau belum,” terangnya.

Editor: Zulkifli Fahmi

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler