Rabu, 19 November 2025

Murianews, Kudus – Seribuan warga Kudus di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah mendeklarasikan diri mendukung aparat kepolisian untuk menertibkan kendaraan berknalpot brong. Aksi ini menjadi respon mereka atas maraknya knalpot brong.

Bentuk dukungan tersebut dibuktikan dengan membubuhkan tanda tangan di papan persetujuan yang digelar Satuan Lalu Lintas Polres Kudus di Car Free Day (CFD) Alun-alun Simpang Tujuh, Minggu (7/1/2024). Mereka meminta ada tindakan tegas bagi pengguna knalpot brong.

KBO Satlantas Polres Kudus Iptu Noor Alifi mengatakan, pihak kepolisian mendapat dukungan dari masyarakat untuk menertibkan kendaraan berknalpot brong. Masyarakat, juga menganggap jika motor dengan knalpot itu sangat mengganggu kenyamanan mereka.

”Kami tadi membawa sampel satu motor knalpot brong, kami nyalakan dan kami tanya apakah mereka nyaman dengan suaranya atau tidak, mereka jawab sangat tidak nyaman,” katanya di sela kegiatan.

Pihak Satlantas Polres Kudus, sambung dia, mengucapkan terima kasih atas dukungan dari masyarakat tersebut. Aparat pun akan terus menyosialisasikan bahaya dari penggunaan knalpot brong tersebut.

Sehingga ke depannya akan lebih sedikit lagi pengguna jalan yang menggunakan knalpot tersebut. Edukasi kepada bengkel dan pembuat knalpot brong pun ikut dimasivkan.

”Apalagi mejelang kampanye terbuka ini, kami akan lakukan langkah pencegahan sehingga penggunaan knalpot brong in bisa terminimalisir saat masa itu,” ungkapnya.

Salah satu warga yang ikut membubuhkan tanda tangan, Dani Warsito mengaku setuju jika aparat kepolisian melakukan penindakan pada kendaraan berknalpot brong. Alasannya, mayoritas dari mereka pasti menggunakannya secara ugal-ugalan. Sehingga kemudian takut membahayakan pengguna jalan lainnya.

”Saya setuju saja, knalpot brong disikat saja biar kalau di jalan itu aman enak nggak bising,”ujarnya.

Editor: Budi Santoso

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler