Rabu, 19 November 2025

Murianews, Kudus – Sebanyak 625 motor berknalpot brong diamankan Polres Kudus, Jawa Tengah, dalam kurun empat hari ke belakang. Seluruhnya diamankan di area halaman Mapolsek Kota untuk dilakukan penyitaan sementara.

KBO Satlantas Polres Kudus Iptu Noor Alifi mengungkapkan, seluruh kendaraan knalpot brong tersebut terjaring ketika para anggota Satlantas Polres Kudus melakukan pengamanan arus lalu lintas.

”Kami mulai melakukan penindakan pada tanggal 3 Januari kemarin, kami laksanakan giat patrol dan bila ditemukan motor berknalpot brong langsung kami tindak di tempat,” ujarnya Minggu (7/1/2024).

Selain terjaring saat patroli, banyak motor berknalpot brong juga terjaring saat anggota Satlantas Polres Kudus melaksanakan giat pengaturan arus lalu lintas. Motor pun langsung dihentikan dan dilakukan penindakan.

”Kami menginstruksikan untuk tidak melakukan pengejaran kepada kendaraan berknalpot brong jika mereka menghindar dari petugas. Sehingga yang terjaring ini murni dari penindakan kasat mata,” tekannya.

Sebelum ini, berbagai elemen masyarakat di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah mendeklarasikan anti knalpot brong. Mereka merasa terganggu dengan keberadaan knalpot brong ini.

Ratusan knalpot brong hasil razia di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah dimusnahkan, Jumat (5/1/2024) di Taman GOR Wergu Wetan Kudus. Pemusnahan knalpot brong ini dilakukan dengan cara dipotong menggunakan mesin gerinda duduk.

Setidaknya, ada 427 knalpot brong hasil sitaan yang dilakukan mulai Senin – Kamis (1-4/1/2024). Secara simbolis, unsur Forum Pimpinan Kepala Daerah (Forkopimda) Kudus secara bergantian melakukan pemusnahan knalpot brong tersebut.

Editor: Budi Santoso

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler