Jumat, 21 November 2025

Murianews, Kudus – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah mencatat ada sebanyak 5.258 warga luar Kudus yang mengajukan pindah memilih di Kota Kretek. Mereka akan mengikuti pemilu di Kudus.

Sementara pada jumlah pindah memilih keluar Kudus atau warga Kudus yang memilih di luar Kudus ada sebanyak 4.019 orang. Mereka mengajukan permohonan untuk bisa mencoblos di beberapa wilayah.

Anggota KPU Kudus Divisi Program Data dan Informasi, Miftahur Rohmah mengungkapkan, sejatinya proses pengajuan pindah memilih sudah ditutup pada Senin (15/1/2024) awal pekan ini.

Karena banyaknya permintaan permohonan pindah memilih, KPU Kudus baru bisa merampungkan proses rekap dan sinkronisasi data pindah memilih, pada Jumat (19/1/2024) malam.

”Pengajuannya lumayan banyak sehingga kami perlu melakukan penginputan dan sinkronisasi dengan teliti supaya tidak ada kesalahan,” ucapnya Sabtu (20/1/2024).

Dari jumlah itu, kata dia, paling banyak berada di Kecamatan Kota. Di mana ada untuk jumlah pindah memilih masuk 1.215 orang. sementara untuk jumlah pindah memilih keluar ada sebanyak 765 orang.

Kemudian disusul Kecamatan Jati yakni untuk jumlah pindah memilih masuk ada 756 orang dan jumlah pindah memilih keluar ada 682 orang.

”Kalau di Kecamatan Kota itu mayoritas karena sedang menuntut ilmu di pesantren. Ada jug yang karena sedang bekerja,” ungkapnya.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah sebelumnya telah menyisir warga pindah memilih menyusul masih minimnya data masuk ke KPU. Padahal dari segi ketenagakerjaan, banyak pekerja luar daerah yang ada di Kudus.

KPU kemudian menyisir dan menyosialisasikan ini di sejumlah perusahaan besar di Kudus. Seperi Djarum, Nojorono, Pura hingga PT Pos. Dengan harapan, para warga pindah pilih tersebut bisa terakomodir semua.

Editor: Budi Santoso

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler