Rabu, 19 November 2025

Murianews, Kudus – Kuasa hukum perangkat desa atau perades terpilih Budi Supriyanto menyatakan Polres Kudus akan memeriksa sejumlah orang lagi terkait perkara penundaan pelantikan perangkat desa atau perades di sejumlah desa di Kudus. Termasuk di antaranya kades dan bendaharanya.

Sejauh ini sendiri dia mengklaim sudah ada sekitar 30-an orang yang diperiksa pihak kepolisian terkait kasus tersebut. Beberapa di antaranya ada sejumlah kepala desa, kasie pemerintahan, dan bendahara desa.

”Kalau terakhir kami mendapat info itu ada dari Pemdes Gulang, selebihnya masih dirahasiakan aparat kepolisian,” katanya pada Murianews.com Kamis (1/2/2024).

Dia dan para perangkat desa terpilih pun menyambut baik pemeriksaan pada sejumlah orang tersebut. Kasus ini pun perlu dikawal hingga tuntas mengingat banyaknya kerugian yang ditimbulkan akibat penundaan pelantikan perangkat desa tersebut.

”Tentu kami mendorong agar ini segera diusut, kami sangat berterima kasih kepada Pak Kapolda dan Kapolres yang memproses aduan kami soal adanya indikasi penyalahgunaan kekuasaan ini,” tekannya.

Dia pun berharap pihak yang menunda pelantikan ini bisa mendapat hal yang setimpal. Mengingat kerugian tidak hanya berdampak pada peserta saja, melainkan juga kepada pemerintah secara keseluruhan.

”Nanti tinggal dilihat saja siapa yang sebenarnya menghalang-halangi pelantikan perades, siapa yang jadi tersangkanya,” tekan dia.

Kasus carut marut pelantikan perangkat desa di Kabupaten Kudus sendiri bermula tepat setelah Unpad mengeluarkan hasil tes yang dinilai berubah dan tidak real time.

Sejak saat itu, terpecahlah dua kubu yakni Kubu yang meminta pelantikan dan kubu yang membatalkan pelantikan.

Keduanya sama-sama melakukan tuntutan di pengadilan. Namun yang terakhir, pengadilan memutuskan kemenangan bagi kelompok peringkat satu terpilih. Namun entah kenapa Pemkab Kudus masih menunda pelantikan.

Editor: Supriyadi

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler