Rabu, 19 November 2025

Murianews, Kudus – Wartawan di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, menggelar acara selametan dalam rangka memperingati Hari Pers Nasional, Senin (13/2/2024) malam. Renungan kinerja juga dilakukan sebagai bentuk evaluasi diri dan pengingat agar wartawan bisa tetap independen di masa kini.

Dewan Penasehat Persatuan Wartawan Indonesia atau PWI Kudus Deka Hendratmanto mengatakan, mengacu pada amanat Undang-Undang (UU) pers, media memang harus berpegang teguh pada prinsip independen.

Artinya adalah memiliki kebebasan dalam hal apapun. Seperti, membuat penulisan berita dan keputusan yang bebas.

”Mau ke belakang, ke kiri, ke kanan dan tidak kemanapun juga boleh. Itu dalam arti positif. Intinya merdeka,” kata Deka di sela evaluasi di Press Room Wartawan Kudus, Senin malam.

Adanya undang-undang pers, sambung dia, juga menjadi pegangan insan pers dalam menjalankan tugasnya. Sehingga bisa membatasi hal negatif yang bisa saja muncul ketika menjalankan tugasnya.

”Sebagai manusia kita punya hak pilih dan ini tak lepas dari profesi kita. Intinya kita harus independen, jangan netral. Karena amanatnya memang seperti itu,” tandasnya.

Ketua PWI Kudus Saiful Annas berpesan kepada insan pers untuk terus belajar. Jangan hanya membuat berita saja, tetapi juga berkeinginan mau membaca referensi berita. Ia berharap, agar gerak langkah pers bebas dengan tetap menghormati hak-hak orang lain.

”Terlebih, menghadapi tahun politik pada 2024 mendatang,” ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut, hadir pula Penjabat (Pj) Bupati Kudus HM Hasan Chabibie dan Dandim 0722 Kudus Letkol Inf Andreas Yudhi Wibowo.

Usai potong tumpeng, acara dilanjutkan dengan kegiatan ramah Tamah dengan para pewarta di Kabupaten Kudus.

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler