Rabu, 19 November 2025

Murianews, Kudus – Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Kudus, Jawa Tengah, siap untuk membantu para inventor mematenkan inovasinya ke Kementerian Hukum dan Ham. Mengingat sudah cukup banyak inventor asal Kudus yang berinvensi dan dipamerkan di lomba kreasi daerah, Krenova.

Sosialisasi tentang tata cara mematenkan invensi inipun diadakan Bappeda Kabupaten Kudus dengan menggandeng Kantor Wilayah Jawa Tengah Kementerian Hukum dan HAM di Lantai 4 Gedung Setda Kudus, Selasa (20/2/2024).

”Tentu ini kami sudah nanti-nanti, bagaimana supaya inventor dari Kudus bisa lebih mudah untuk mematenkan invensi mereka dan Pemkab Kudus siap untuk membantu ini baik secara komunal maupun sederhana,” ucap Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kudus Revli Subekti di sela agenda pada Murianews.com.

Saat ini sendiri, sambung dia, Pemkab Kudus, sedang menunggu hasil penetapan paten untuk 15 invensi komunal. Di antaranya tari kretek dan sejumlah kebudayaan lainnya.

”Melalui sosialisasi ini kami harapkan bisa semakin menambah pemahaman tata cara mengajukan paten untuk invensi-invensi di Kudus,” tuturnya.

Pemkab sendiri menargetkan akan ada setidaknya 10 invensi yang diajukan paten sederhananya pada tiap tahunnya. Dengan begitu, potensi yang dimiliki Kudus bisa terdaftar dengan benar dan memberikan manfaat bagi penemunya juga masyarakat Kudus pada umumnya.

”Kalangan universitas dan sekolah bisa mengajukan paten sederhananya. Harapan kami memang Kemenkumham bisa berkantor di MPP Kudus,” ungkapnya.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Anggiat Ferdinan mengungkapkan, ada sejumlah syarat yang harus dimiliki sebuah invensi agar bisa diajukan hak patennya. Di antaranya pembaharuan atau malah belum ada temuan yang sama.

”Dari kami siap untuk menerima pengajuan-pengajuan paten sepanjang memang kriterianya terpenuhi dengan benar,” pungkasnya.

Komentar

Terpopuler