Rabu, 19 November 2025

Murianews, Kudus – Penjabat atau Pj Bupati Kudus HM Hasan Chabibie menginginkan banyak cagar budaya dan warisan budaya di Kudus agar bisa tetap lestari. Salah satu caranya adalah dengan mengajukannya ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk dilakukan verifikasi dan validasi (verval).

Dengan dilakukannya verval tersebut, diharapkan akan ada kemudahan tindak lanjut baik di tingkat kabupaten maupu pusat dalam hal pelestariannya.

”Ketika nanti sebuah cagar dan warisan budaya didaftarkan ke Kementerian dan terverifikasi, tentu nanti akan ada kemudahan pengambilan kebijakan untuk perawatan, bisa juga ada bantuan anggarannya,” ujar Hasan baru-baru ini.

Dia mengungkapkan, selama ini cukup banyak kasus warisan budaya yang akhirnya hilang karena minimnya perhatian.

Karena itulah, dia berupaya agar peninggalan budaya di Kudus bisa terverifikasi sehingga perhatian dari pemerintah daerah maupun pusat bisa terus dilakukan.

Pusat Data Teknologi dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melakukan verifikasi dan validasi (verval) cagar budaya dan museum di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.

Proses verval sendiri dilakukan selama dua hari yakni Rabu hingga Kamis (15-16/5/2024).

Setidaknya, ada sembilan cagar budaya dan dua museum di Kudus yang dilakukan verval langsung ke lapangan oleh Tim Verval Pusdatin Kemendikbudristek dan didampingi oleh Tim dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kudus.

Tak hanya itu, dalam kesempatan ini tim dari Pusdatin Kemendikbudristek juga mengambil video dokumenter feature sebagai bahan pembelajaran.

Rinciannya, ada di komplek Makam dan Masjid Sunan Muria, Komplek Peninggalan Sunan Kudus, Rumah Kapal, SMP 2 Kudus, SMP 1 Kudus, SD Muhammadiyah 1 Kudus, Eks Omah Mode, Rumah Adat Kudus, dan Kawasan Cagar Budaya Patiayam.

Verval, juga dilakukan di Museum Situs Purbakala Patiayam dan Museum Kretek.

Komentar