Disdag Kudus Ajukan Penggunaan Dana TT untuk Perbaikan Pasar Babe
Anggara Jiwandhana
Kamis, 6 Juni 2024 20:32:00
Murianews, Kudus – Dinas Perdagangan atau Disdag Kudus, Jawa Tengah, mengajukan usulan penggunaan dana tak terduga (TT) untuk pembangunan kembali Pasar Barang bekas alias Pasar Babe yang terbakar pada Rabu (5/6/2024) kemarin.
Sejumlah persyaratan penunjang pun sedang disiapkan Pemkab Kudus agar anggaran tak terduga yang biasa diguanakan untuk darurat kebencanaan tersebut bisa cair.
Plt Kepala Dinas Perdagangan Kudus Andi Imam Santosa mengungkapkan, ada beberapa syarat agar Pemkab Kudus bisa mengajukan penggunaan dana TT ini.
Salah satunya adalah surat keterangan terkait kebencanaan nonalam yang dilengkapi berkas dari hasil labfor.
”Ini nanti juga bisa kami mintakan dana TT di provinsi, Cuma ada mekanismenya, kami akan ikuti itu,” ucapnya pada Murianews.com, Kamis (6/6/2024).
Terkait jumlah nominal yang akan diajukan untuk penggunaan dana TT, Andi mengatakan saat ini sedang dikonsultasikan dengan konsultan yang ahli di bidangnya.
”Sehingga pemanfaatannya juga bisa tepat guna dan optimal nanti,” ungkapnya.
Kebakaran hebat melanda Pasar Babe atau barang bekas di Desa Jati Wetan, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, pada Rabu dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Hingga kini, penyebab kebakaran masih dalam tahap penyelidikan oleh pihak berwenang.
Menurut pantauan langsung Murianews.com di lokasi pada pukul 06.04 WIB, sejumlah kios barang bekas di pasar tersebut telah hangus terbakar.
Sisa-sisa barang bekas seperti kipas angin, kompor, deck motor, onderdil motor, dan lainnya tampak masih terlihat di antara puing-puing yang gosong. Bagian atap kios juga mengalami kerusakan parah, melengkung dan nyaris roboh.



