Murianews, Kudus – Pemkab Kudus, Jawa Tengah menggelar tahapan seleksi CPNS alias calon pegawai negeri sipil mulai akhir Agustus 2024. Tahapan seleksi untuk menjadi abdi negara ini pun akan segera dimulai.
Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kudus mengungkapkan, tahapan akan dimulai dengan masa pengumuman. Kemudian akan dilanjutkan dengan tahapan pendaftaran.
”Usai pendaftaran ada seleksi administrasi terlebih dahulu, jadi berkas-berkasnya nanti disaring dan diteliti,” ucapnya Kamis (15/8/2024).
Setelah dinyatakan lolos tahapan administrasi, maka para peserta seleksi CPNS Pemkab Kudus akan menjalani dua tes. Yakni Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
”Untuk pelaksanaan kami masih menunggu teknisnya dari BKN, bisa saja nanti kami serahkan seluruhnya pada BKN, kami masih menunggu teknisnya,” ungkap dia.
Pemkab Kudus, Jawa Tengah, pada tahun 2024 diketahui akan membuka lowongan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Adapun jumlah lowongan PPPK dan PNS Pemkab Kudus akan berjumlah 750 lowongan.
Dengan rincian 700 formasi untuk lowongan PPPK dan 50 untuk lowongan PNS. Untuk PPPK, rinciannya meliputi 319 lowongan tenaga teknis PPPK, 281 lowongan guru PPPK dan 100 lowongan nakes PPPK.
Sementara untuk Lowongan PNS hanya dibuka 30 lowongan tenaga teknis dan 20 lowongan nakes dan tidak ada lowongan untuk guru.



