Pegawai Non ASN Tak Masuk Database Diupayakan Ikut Seleksi PPPK
Anggara Jiwandhana
Rabu, 14 Agustus 2024 13:15:00
Murianews, Kudus – Pemkab Kudus, Jawa Tengah, sedang mengupayakan para pegawai non ASN yang belum masuk database Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk bisa mengikuti seleksi PPPK atau pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja jalur khusus.
Diketahui, untuk syarat mengikuti seleksi PPPK jalur khusus memang para pegawai tersebut sudah harus terdaftar dalam database.
Sementara berdasarkan pendataan dari BKN, tenaga non ASN Pemkab Kudus hanya sekitar 2.709 pegawai saja.
Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kudus Putut Winarno mengungkapkan, pengusulan ini dilakukan langsung oleh Pj Bupati Kudus HM Hasan Chabibie kepada Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara atau Kemenpan RB.
Dalam usulan tersebut, Pemkab Kudus memohonkan izin untuk para pegawai Non ASN yang belum masuk ke dalam database kepegawaian untuk tetap bisa berkesempatan mengikuti tes CAT PPPK pada jalur khusus.
Tentunya, penerimaan PPPK jalur khusus ini tetap mempertimbangkan kemampuan daerah, usia, kualifikasi pendidikan dan juga formasi.
”Ini untuk ikhtiar kami mengakomodir teman-teman non ASN supaya semua berkesempatan untuk menjadi PPPK,” katanya, Rabu (14/8/2024).
Agar tidak ada perubahan data pegawai ke depannya, pihak BKPSDM juga akan membuatkan sistem kepegawaian untuk para Non ASN. Sehingga mereka bisa termonitor dengan baik.
”Ini juga mencegah adanya penambahan pegawai non ASN ataupun penggantian. Jadi nanti ke depan hanya ada pengurangan Non ASN karena beralih ke PPPK saja,” ungkap dia.
Pada tahun ini sendiri, Pemkab Kudus, Jawa Tengah, pada tahun 2024, akan membuka lowongan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Adapun jumlah lowongan PPPK dan PNS Pemkab Kudus akan berjumlah 750 lowongan.
Dengan rincian 700 formasi untuk lowongan PPPK dan 50 untuk lowongan PNS. Untuk PPPK, rinciannya meliputi 319 lowongan tenaga teknis PPPK, 281 lowongan guru PPPK dan 100 lowongan nakes PPPK.
Sementara untuk PNS hanya dibuka 30 lowongan tenaga teknis dan 20 lowongan nakesidak ada lowongan untuk guru.



