Pembangunan Lanjutan SIHT Kudus Dianggarkan Rp 11 Miliar
Anggara Jiwandhana
Selasa, 13 Agustus 2024 15:46:00
Murianews, Kudus – Pembangunan tahap kedua Sentra Industri Hasil Tembakau atau SIHT Kudus, Jawa Tengah, disiapkan anggaran sebesar Rp 11 miliar.
Kepala Disnaker Perinkop UKM Rini Kartika Hadi Ahmawati menyampaikan dari alokasi anggaran Rp 11 miliar itu akan dilakukan pembangunan empat gudang produksi, akses jalan, serta sejumlah sarana pendukung lainnya.
”Untuk tahun 2024 ini ada alokasi Rp 11 miliar. Saat ini pelaksanaan proyek tersebut sudah sampai tahap perencanaan dan pada bulan Agustus ini siap dilelang,” kata Rini saat menerima kunjungan sidak DPRD Kudus pada Selasa (13/8/2024).
Rini pun menyambut baik komitmen Ketua DPRD Kudus yang meminta agar proyek SIHT tersebut bisa segera dituntaskan.
Pihaknya berharap ada alokasi kembali anggaran pada APBD tahun 2025 untuk melengkapi semua kebutuhan SIHT agar bisa segera beroperasi.
Keberadaan SIHT sendiri merupakan salah satu proyek strategis daerah. Dibiayai menggunakan DBHCHT, SIHT diproyeksikan menjadi sentra industri rokok di Kudus menyusul KIHT Megawon yang saat ini sudah penuh terisi.
SIHT akan dimanfaatkan menjadi tempat produksi rokok bagi perusahaan-perusahaan skala kecil untuk memenuhi ketentuan yang ditetapkan oleh Bea Cukai.
Diketahui, Ketua DPRD Kudus Masan mendesak proyek pembangunan Sentra Industri Hasil Tembakau atau SIHT Kudus, Jawa Tengah harus bisa rampung. Pasalnya, pembangunan ini sudah menelan anggaran daerah hingga puluhan miliar rupiah.
Hal tersebut ia sampaikan ketika menyidak proyek pembangunan tersebut di Desa Klaling, Kecamatan Jekulo, Selasa (13/8/2024) bersama ditemani anggota Komisi B Sutedjo, Kepala Disnaker Perinkop UKM Rini Kartika Dwi Ahmawati, serta sejumlah pejabat Bappeda.
Dalam kesempatan itu Masan meminta jangan sampai proyek ini mandeg di tengah jalan. Sebab, jika sampai mandeg, maka potensi proyek tersebut mangkrak akan semakin besar.
Dalam sidak tersebut memang diketahui jika kondisi SIHT saat ini masih berupa lahan kosong. Pemkab Kudus melalui Disnaker Perinkop UKM pada tahun 2023 lalu baru melakukan pengurukan dan pembuatan pagar keliling, drainase hingga talud.



