Rabu, 19 November 2025

Murianews, Kudus – Kepala Disnaker Perinkop UKM Kudus Rini Kartika Hadi Ahmawati, dibawa ke Kantor Kejaksaan Negeri Kudus usai kantornya digeledah petugas, Senin (19/8/2024).

Setibanya di kantor Kejaksaan, Rini diarahkan menuju ruangan Pidana Umum atau Pidum Kejaksaan Negeri Kudus lengkap dengan satu boks berkas yang dibawa dari ruangannya. Hingga berita ini diturunkan, Rini Kartika Hadi Ahmawati masih berada di dalam ruangan.

Pihak Kejaksaan Negeri Kudus hingga kini belum bersedia memberikan keterangan.

Disnaker Perinkop UKM Kudus saat ini memang tengah menjadi sorotan. Dinas tersebut menjadi salah satu dinas paling banyak mengembalikan uang negara karena kesalahan prosedur penggunaan anggaran.

Seperti diberitakan sebelumnya, sejumlah aparat penegak hukum melakukan penggeledahan di Kantor Disnaker Perinkop UKM Kudus, Senin (19/8/2024).

Informasinya, aparat tiba di Kantor Disnaker Perinkop UKM Kudus sekitar pukul 11.00 WIB. Setelah itu, mereka mulai melakukan penggeledahan.

Hanya satu ruangan yang digeledah petugas. Yakni, ruangan Kepala Disnaker Perinkop UKM Kudus Rini Kartika Hadi Ahmawati.

Penggeledahan berlangsung cukup lama. Sekitar pukul 15.30 WIB, petugas baru keluar meninggalkan lokasi.

Saat keluar dari kantor, tampak petugas membawa satu boks berisi berkas dokumen dan berkas penting. Boks itu kemudian, dimasukkan mobil untuk dibawa ke kantor Kejaksaan Negeri Kudus.

Sementara Kepala Disnaker Perinkop UKM Kudus Rini Kartika Hadi Ahmawati juga ikut dibawa ke kantor Kejaksaan Negeri Kudus dengan mobil terpisah.

Editor: Dani Agus

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler